DaerahHukum dan Kriminal

Nyabu, 3 Oknum Ojek Diringkus Aparat Jajaran Polres Bintuni

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Tiga (3) Oknum Tukang ojek di Kabupaten Teluk Bintuni, berhasil terciduk jajaran tim resnarkoba Polres Teluk Bintuni.

Ketiga oknum tersebut masing – masing A (37th), Y(31th), R (34 th) terciduk aparat kepolisian setempat lantaran tengah asyik dan terbukti memakai narkoba jenis Shanu di salah satu rumah kontrakan pelaku berinsial A (37th) berlokasi di Kompleks Kampung Lama, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Jumat (15/2/2019) sekira pukul 15.00 wit kemarin.

” Penangkapan Pemakai Narkoba tersebut di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni IPTU EDWARD N. GULTOM, SH,”Ucap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono, Sabtu (16/2/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Sembari merincikan, kronologi penangkapan ketiga pemakai narkoba jemis shabu itu berawal Pada waktu dan tempat kejadian diatas Sat Res Narkoba Polres Teluk Bintuni mendapatkan laporan dari Masyarakat tentang adanya Rencana Pesta Narkoba, setelah mendapatkan laporan tersebut Sat Res Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba menuju ke TKP.

“TKP diRumah Kontrakan oknum berinsial A, didapati 3 (tiga) orang hendak mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu, melihat hal tersebut Sat Res Narkoba Polres Teluk Bintuni melakukan Penangkapan,”Terangnya

Dari tangan ketiga Pelaku aparat kepolisian Resnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa1 (satu) alat Hisa (Bong), 1 (satu) Bungkus Plastik kecil warna Bening yang diduga merupakan Narkoba Jenis Sabu Sial digunakan.

” Ketiga orang Orang tersebut sementara di Amankan di Polres Teluk Bintuni untuk penyelidikan lebih lanjut, guna pengembangan penyelidikan selanjutnya,”Tukasnya. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *