Hukum dan KriminalNasional

Dijaga Ketat Aparat, Tersangka Pembunuhan Anggota Kopassus, Didakwa Pasal Berlapis

MANOKWARI, gardapapua.com — Puluhan Aparat Brimob bersenjata dan pakaian lengkap mengawal ketat jalannya pelaksanaan sidang terdakwa berinsial YT alias Kartu Kuning Yoman oknum Penembak jitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang di gelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Jumat (8/2/2019) siang sekira pukul 11.00 WIT.

Nampak Terdakwa saat tiba berada dalam posisi wajah tertutup dan kedua tangan terborgol. Sidang perdana ini dipimpin oleh Hakim Ketua SL, serta dua orang Hakim Anggota. Sementara pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnolda Awom.

Tampak hadir menyaksikan sidang Kajari Manokwari Banjar Nahor, didampingi Kasi Intel Abdi Reza Yunus. Sementara dari pihak Polda Papua Barat dan Polres Manokwari dan jajaran tampak hadir langsung melakukan pengamanan, Dansat Brimob Polda Papua Barat Godhelp Mansnembra, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Kapolsek Manokwari Kota AKP Zawal Halim, Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Permana, Kasat Intel Polres Manokwari AKP Widi, Kanit PPA Polres Manokwari Ipda Nikita Tambengi.

Dalam dakwaan itu Terdakwa berinsial YT alias Kartu Kuning Yoman oknum Penembak jitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diganjar dengan pasal berlapis.

Terdakwa ‘kartu kuning’ melanggar pasal 340 KUHP terkait penembakan dengan perencanaan terhadap anggota Kopasus, di Pasar Sinak, Kabupaten Puncak. Kedua, Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan.

Sesuai pantauan gardapapua.com, usai gelar dan pengamanan sidang dilakukan masing terdakwa ‘kartu kuning’ yang juga diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus penyerangan polsek pirime puncak jaya sebelumnya juga telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jayapura beberapa tahun lalu, langsung kembali dibawa ke Mako Brimob Polda Papua Barat, menggunakan mobil Barracuda. [KK/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *