Channel YoutubeNasionalPolitik

42 Relasi KPU Manokwari diKukuhkan

Klik Tautan Video Dibawah Ini, Simak Selengkapnya :

MANOKWARI, gardapapua.com — KPU Kota Manokwari mengukuhkan 42 orang relawan demokrasi yang berasal dari berbagai kalangan, Senin (4/2/2019).

Pengukuhan yang dilanjutkan dengan pembekalan itu digelar di aula pertemuan KPU Kota Manokwari yang dihadiri Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe, Sekretaris KPU Rustam Efendi, dan komisioner KPU Ablena Rumaikeuw S.sos.

Ketua KPU Kota Manokwari Abdul Muin Salewe dalam sambutan dan arahannya mengatakan sebanyak 120 peserta yang mendaftar dan mengambil formulir sejak dibukanya pengumuman perekrutan menjadi anggota Relawan Demokrasi (Relasi, red) hanya 45 orang yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk menjadi relawan. Sementara saat menjelang pelantikan sebanyak 3 orang peserta calon anggota relawan menyatakan pengunduran dirinya disebabkan satu dan lain hal sehingga 42 Relawan secara resmi hadir dalam mengikuti kegiatan tersebut.

” Kita berharap dengan telah dikukuhkannya kalian sebagai para relawan demokrasi KPU Manokwari, mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih untuk tahun 2019 tercapai target sebagaimana telah ditetapkan, “Ucap Ketua KPU Abdul Muin Salewe, saat memberikan sambutan dihadapan para relasi KPU.

Dimana puluhan relawan demokrasi yang berasal dari berbagai usia, kalangan dan keterwakilan dari semua kelurahan di Kota Manokwari dibentuk berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam peraturan KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019.

Pose bersama Ketua KPU Manokwari beserta para Relawan Demokrasi (Relasi).

Senada juga ditambahkan sekretaris KPU Manokwari Rustam Efendi, dasar pengukuhan 45 relawan demokrasi namun sebanyak 3 orang mengundurkan dirinya itu berdasarkan surat keputusan nomor 22/HK.03/1-KPT/9202/KPU-K/II/2019 tentang pengangkatan dan penetapan relawan demokrasi pemilihan umum Kabupaten Manokwari 2019.

” Relawan demokrasi dibentuk dalam rangka membantu KPU Manokwari dalam rangka menyukseskan pemilu 2019 pada 17 april mendatang, sehingga tugas relawan KPU ini dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan Hak suara pilihnya secara tepat dan cermat,”Jelasnya

Sementara itu, dikutip dari web resmi KPU RI, pembentukan Relawan Demokrasi pada setiap Kabupaten/Kota dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dan menurunkan angka suara tidak sah.

Apalagi, pemilu tahun ini ada lima jenis surat suara, yakni untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Caranya, mereka bertugas turun ke wilayah sebarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang telah dijalankan oleh KPU, serta menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

Selain itu, Relawan Demokrasi juga membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait waktu penyelenggaraan pemilu 2019 di tingkat bawah. Sementara bagi mereka yang menjadi Relawan Demokrasi, KPU Daerah memberikan honor dengan besaran yang ditetapkan oleh masing-masing daerah. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *