Channel YoutubeDaerahHukum dan Kriminal

Polsek KSKP Manokwari Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus Modus Baru

Klik Tautan Video Dibawah Ini :

MANOKWARI, gardapapua.com — Kepolisian Resor Manokwari melalui jajaran Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kota Manokwari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras jenis cap tikus dengan Modus baru di awal tahun 2019 untuk di edarkan di Kota Manokwari.

Kapolsek KSKP Manokwari AKP Christianus Madya,SH saat di temui awak media diruang kerjanya, Kamis (10/1/2019) menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan Miras jenis Capt Tikus (CT) modus atau dengan cara baru itu berhasil di lakukan oleh jajarannya pada saat menjalani Pengamanan dan Pelayanan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) yaitu terhadap aktifitas arus balik penumpang pasca liburan perayaan Natal 25 desember 2018 dan Tahun Baru 2019, di KM. Labobar yang sandar di Pelabuhan Manokwari, Rabu (9/1/2019) kemarin.

” Kami temukan upaya modus penyelundupan miras CT ini saat anggota di lapangan melaksanakan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan yang turun, guna menekan peredaran barang terlarang di kota Manokwari,”Ujar Kapolsek KSKP Manokwari AKP Christianus Madya,SH.

Kapolsek KSKP Manokwari AKP Christianus Madya,SH.

Lanjut ia menjelaskan, saat penggrebekan itu, dirinya didampingi Waka Polsek KSKP IPDA Arif Fauzan para Kanit dan personil Kskp polsek Pelabuhan. Dimana saat itu olah Razia di lakukan tepat saat bersandarnya KM. Labobar dengan pelabuhan Asal Bitung – Sorong – Manokwari dan Jayapura, pada Rabu (9/1/2019), di Pelabuhan Kota Manokwari.

Hasil giat operasi tersebut, Personil kskp menyita Minuman Keras Jenis Cap Tikus sebanyak 38 Plastik Putih tanpa Pemilik, atau setara 22 Liter yang disimpan atau diselundupkan kedalam Sebuah Salon Spiker, selanjutnya BB tersebut diamankan di kantor polsek kskp, dengan nilai jika laku terjual senilai Rp. 2 – 3 Juta Rupiah.

BB CT Hasil Sitaan Polsek KSKP Manokwari.

” Saat kami tangkap posisi CT yang berada di dalam Salon speker itu di bawa oleh salah seorang Buruh Bagasi atau TKBM, dan menurut pengakuannya ia hanya disuruh dengan upah bayar Rp. 50 ribu rupiah, sehingga ketika pemilik barang ini tahu barangnya tertahan, dirinya langsung kabur,”Jelasnya

AKP Christianus membeberkan, tak menutup kemungkinan, pola baru modus penyelundupan Miras ini ke Manokwari merupakan langkah awal percobaan, sehingga hanya berisikan sedikit Cap Tikus. Ia bertekad, bersama jajaran dan kemitraan terkait akan meningkatkan pemgawasan setiap bawaan barang penumpang di Pelabuhan setiap kapal bersandar.

” Kami dalam beroperasi atau Razia didukung oleh instansi terkait seperti Pelindo, Pelni, Kkp, Karantina pertanian dan Basarnas Manokwari, juga menghimbau kepada para penumpang Naik, agar selalu menjaga keselamatan Jiwa, maupun barang bawaannya, selama berlayar,”Tandasnya. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *