DaerahRegional

Ini Maunya SKK Migas dan Kontraktor, Mendukung Penetapan Provinsi Konservasi Berkelanjutan

MANOKWARI, Gardapapua.com –  Pelaku industri Hulu Migas yang berada di Provinsi Papua dan Papua Barat khususnya mengharapkan, penetapan status Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi Berkelanjutan tetap memperhatikan keseimbangan dan memberikan keuntungan optimal bagi semua pihak.

Baik untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, Masyarakat Adat dan Pelaku Bisnis, termasuk bagi kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan SKK Migas yang mengelola proyek milik negara, atau pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas (Migas) di dua provinsi tersebut.

Hal ini dituangkan, dalam kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) melalui Forum diskusi tentang rencana penerapan status provinsi sebagai konservasi untuk Papua dan Papua Barat, Rabu (21/11), di Ballrom Aston Niu Hotel, Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Jangan salah paham ya. SKK Migas bukan tidak setuju penetapan konservasi bagi Papua dan Papua Barat. Secara prinsip, kami mendukung. Namun diharapkan ditemukan titik keseimbangan antara konservasi dengan pembangunan ekonomi masyarakat Papua dan manfaatnya yg optimal bagi masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku A. Rinto Pudyantoro saat membuka Forum Discussion dengan tema Advokasi Perdasus Penetapan Provinsi Konservasi.

Dikatakannya, saat ini di Provinsi Papua Barat terdapat enam Kontraktor KKS yang sedang beroperasi dan semua sudah memasuki tahapan produksi. Sedangkan di Provinsi Papua, terdapat 2 Kontraktor KKS dan keduanya masih dalam tahapan eksplorasi. Namun potensi Migas di Papua dan Papua Barat lebih besar dari itu, sehingga penting semua pihak perlu bergandengan tangan mensukseskan pengertian konservasi dalam pengelolan hulu migas yang sesuai dengan peruntukkannya dapat terkelola baik.

” Kalau potensi tertutupi konservasi maka Pemda dan masyarakat tidak bisa menikmati dampak ekonomi dari hadirnya kegiatan hulu migas Kontraktor KKS ini berkontribusi menyuplai energi dan penerimaan daerah melalui dana bagi hasil migas dan menyerap tenaga kerja dari daerah,”Ucap Rinto.

Ditambahkannya, industri hulu migas berkomitmen untuk mencegah dan mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja serta sistem manajemen mutu sebagai sebuah kesatuan utuh yang tidak terpisahkan.

Rinto merincikan, Proses bisnis hulu migas dari awal sampai tahap akhir mensyaratkan Kontraktor KKS untuk memenuhi sejumlah dokumen teknis terkait aspek pengelolaan lingkungan. Misalnya saja, saat akan mulai mengoperasikan suatu blok migas, SKK Mígas mewajibkan Kontraktor KKS untuk melakukan kajian awal melalui penyusunan Rona Lingkungan Awal atau Environmental Baseline Assesment (ERA) Scadi ini akan menginformasikan daya dukung lingkungan pernukaan untuk kegiatan eksplorast dan produksi migas Beberapa dokumen telnis serupa dipersyaratkan pada semua tahapan bisnis hulu migas.

Dimama hal ini juga, adalah rangka mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap peraturan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup sejak 2002 Kontraktor KKS di bawah pengawasan SKK Migas mengikuti Program Penilaian Peringkut Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penilaian ini menjadi salah satu indikator bugaimana industri hulu migas dapat melakukan proses bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan dan masyarakat.

” Hasil penilaian PROPER tahun 2017 menunjukan bahwa semua Kontraktor KKS masuk kategori taat. Artinya, sudah tidak ada yang mendapat peringkat merah dan hitam Bahkan 6 Kontraktur KKS mendapat peringkat emas,”Tukasnya

Dalam kegiatan Forum Group Discussion itu juga, Advokasi Perdasus Penetapan Provins Konservasi menghadirkan beberapa perwakilan DPRD Provinsi Papua Barat Imanuel Yenu. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasth Dr. Mesak lek, Kepala Seksi Provinsi Papus Barat. Ditjen Otonomi Daerah. Kementerian Dalam Negeri, Rimon AM Siregar, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku Galih W Agus setiawan. Kepala Seksi Perairan Yurisdiks, Kementerian Kelautan dan P Pingkan K Roere dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIPA Ir Achmad Rochani MSi.

Kesempatan itu juga, salah satu Akademis UNIPA Achmad Rochani mengatakan, melalui kegiatan forum diskusi ini diharapkan kedepan semua pihak dapat berjalan berbarengan dan saling menguatkan.

“Diperlukan kebijakan dalam bentuk peraturan perundangan yang dapat menyelaraskan kedua kepentingan tersebut,”ujarnya.

Menurutnya, kebijakan terhadap konservasi dan pembangunan ekonomi seharusnya dapat lingkungan yang dengin reformasi kelembagan pads instizusi yang berwesang dalbm mengrwasi kelestarian lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan memperceps pembangunan ekonomi Informasi Lebih Lanjut. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *