DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsLingkungan dan HAMNasionalPeristiwa

Penerbangan Manokwari Terganggu Kabut, Sekda Ali Baham Soroti Dampak Karhutla Nasional di Daerah

MANOKWARI, gardapapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere (ABT), meminta perangkat daerah bergerak cepat menganalisis akar persoalan kabut tebal yang dinilai menghambat konektivitas penerbangan ke Manokwari.

Permintaan itu disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, pada Senin (5/10/2026).

Ali Baham juga menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua, termasuk Papua Barat. Menurutnya, penanganan karhutla harus dipercepat melalui kolaborasi semua pihak bahkan perlu perhatian khusus satgas nasional, agar tidak berdampak pada konektivitas angkutan udara dan perekonomian nasional hingga ke daerah, khususnya di wilayah Papua Barat.

Ia menjelaskan, asap akibat karhutla menimbulkan persoalan serius bagi operasional konektivitas penerbangan udara, yakni dampak bagi maskapai dan kenyamanan penumpang. Dampak paling nyata adalah menurunnya jarak pandang atau visibility di sekitar kawasan bandara.

Kondisi tersebut menyulitkan pilot saat melakukan pendaratan hingga memaksa pesawat melakukan holding. Akibatnya, jadwal penerbangan terganggu dan mengalami keterlambatan.

” Bahkan Wakil Gubernur Papua Barat sudah dua hari belum bisa tiba karena pesawat Wings tidak dapat mendarat. Akibatnya beberapa agenda kegiatan kita tunda dulu, tunggu pimpinan tiba di daerah,”Ungkap Sekda Ali Baham Temongmere.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teknokrat harus mampu menganalisis penyebab fenomena tersebut. Ia mempertanyakan apakah kabut itu muncul secara alami atau berkaitan dengan aktivitas manusia.

“Tidak bisa kita diam seolah-olah melihat saja dan tidak ada upaya untuk menganalisis akar persoalannya,”Tegasnya.

Untuk itu, Ali Baham menginstruksikan perangkat daerah terkait, terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), untuk segera menyusun kajian lingkungan terkait karhutla.

“Kalau hujan panas itu biasa, kalau kabut itu tidak biasa. Maka perlu penanganan bersama – sama bukan saja pemerintah daerah, tapi juga perlu perhatian pemerintah pusat melalui tim satgas nasional,”Harapnya.

Oleh sebab itu, langkah kajian harus dilakukan secara mendalam dan kritis oleh OPD teknis terkait didaerah, sehingga pemerintah daerah dapat menentukan langkah lanjutan apabila terbukti kabut tebal tersebut dipicu oleh ulah manusia, ataupun karena dampak – dampak lainnya dari Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah lain, hingga asap karhutla menyebar ke wilayah Papua Barat.

[Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *