Di Kaimana, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kaimana Meningkat Tajam
KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Kaimana mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak menyusul meningkatnya kasus kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kaimana, Olivia H. Ansanay, S.STP.MA kepada wartawan saat menghadiri apel penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 243 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKPSDM Kaimana baru Baru ini.
Menurut Olivia, data menunjukkan trend terhadap peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak dari tahun ke tahun. Pada 2024 tercatat sebanyak 90 kasus, kemudian meningkat menjadi 99 kasus pada 2025.
“Sampai April tahun ini, kami sudah melakukan assessment bersama konselor keluarga terhadap delapan kasus korban. Selain itu ada beberapa laporan lain yang sedang dalam proses, sehingga total laporan yang masuk sudah mencapai sekitar 14 kasus,”Ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinilai masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Saat ini, sejumlah korban telah mendapatkan pendampingan melalui layanan perlindungan perempuan dan anak, sementara proses assessment dan konseling keluarga masih terus berjalan.
Olivia menegaskan, penanganan kasus tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama peran orang tua dalam pengawasan dan perlindungan anak.
“Kami meminta kerja sama semua pihak, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak. Pencegahan harus dimulai dari keluarga,”Katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar demi mencegah dampak psikologis dan sosial yang lebih luas terhadap korban.
Saat ini, ditambahkannya, adalah upaya dan Pemerintah Kabupaten Kaimana terus mendorong edukasi perlindungan anak, penguatan peran keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai langkah preventif menekan angka kekerasan perempuan dan anak. [JO/RED]
