Sikapi dugaan adanya Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Polres Kaimana Janji segera Razia
KAIMANA, gardapapua.com – Terkait laporan Warga bahwa adanya dugaan Aktivitas tambang emas ilegal yang masih berjalan dan terjadi di wilayah antara Kampung Etna dan Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, jajaran Polres Kaimana sebagai kesatuan penegak hukum berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan akan mengecek langsung (Razia) dilapangan.
Seperti diketahui, tindakan kegiatan Tambang emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan seperti pencemaran air, kerusakan ekosistem, hingga kerugian negara.
Mirisnya, walau melanggar hukum, kegiatan penambangan ilegal masih kerap terjadi berjalan terang benderangan, semacam tidak menggubris bahwa hal – hal seperti ini bertentangan dengan hukum dan bisa merusak alam.
Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Tri Adimasworo menegaskan bahwa pihaknya akan segera meninjau langsung ke lokasi.”Dalam waktu dekat kita akan cek informasi ini, apakah benar ada dan apakah aktivitasnya memiliki izin atau tidak,”Ucap Kasat Reskrim, saat diwawancarai diruang kerjanya (16/4).
Iptu Tri juga menegaskan, bila ditemukan adanya keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas ilegal ini, maka sanksi tegas akan diberikan. “Jika benar ada oknum anggota kami yang bermain, pasti ada konsekuensinya,”Tegasnya.
Dimana saat ini, Polres Kaimana masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran laporan serta legalitas aktivitas penambangan di lokasi tersebut. [JO/RED]