Kantor Kementerian Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Gelar Pers Release Capaian Kinerja Tahun 2024
MANOKWARI, gardapapua.com – Kantor Kementerian Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Papua Barat, pada selasa (7/1/2025), melaksanakan kegiatan pemaparan capaian kinerja tahun 2024 yang dikemas dalam press conference di kantor Imigrasi, Arfai, Manokwari.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, didampingi sejumlah unsur pejabat lainnya.
Berdasarkan data yang diumumkan, terjadi penurunan jumlah penerbitan paspor pada tahun 2024 sebesar 0,34% dibandingkan tahun 2023. Jumlah penerbitan paspor pada tahun 2023 tercatat sebanyak 2.781 paspor, sementara pada tahun 2024 menurun menjadi 2.762 paspor.
Dua jenis paspor yang diterbitkan pada tahun 2023 meliputi paspor biasa 48 halaman sebanyak 1.714 dan paspor elektronik 48 halaman sebanyak 1.067. Sedangkan pada tahun 2024, paspor biasa berjumlah 1.227 dan paspor elektronik sebanyak 1.535.
“Target penerbitan paspor untuk tahun 2024 adalah 1.400. Meskipun terjadi penurunan sebesar 0,34% dibandingkan tahun sebelumnya, penerbitan paspor baik paspor biasa maupun elektronik telah tercapai sesuai target tahun ini,”Ucap Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, dalam konferensi pers yang berlangsung tersebut.
Adapun untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) pada tahun 2023 tercatat sebanyak 92 kasus, sementara pada tahun 2024 menurun menjadi 28 kasus, dengan penurunan sebesar 69,57%.
“Terkait izin tinggal tetap (ITAP), pada tahun 2023 terdapat 3 penerbitan dan tahun 2024 tetap 3 penerbitan, yang menunjukkan angka yang stabil,”Ungkap Iman Teguh.
Kata dia, bahwa untuk izin tinggal terbatas (ITAS), jumlah penerbitan pada tahun 2023 sebanyak 508 kasus, sedangkan tahun 2024 tercatat sebanyak 182 kasus, dengan penurunan sebesar 64,17%. Total izin tinggal terbatas aktif pada tahun 2024 mencapai 99.
Selain itu, kantor Imigrasi Manokwari juga mencatatkan kegiatan operasional yang meningkat. Operasi mandiri pada tahun 2023 dilaksanakan sebanyak 25 kali, sementara pada tahun 2024 sebanyak 26 kali. Untuk operasi gabungan, masing-masing dilaksanakan sebanyak 2 kali pada kedua tahun tersebut.
Kegiatan intelejen keimigrasian pada tahun 2023 sebanyak 26 kali, sedangkan pada tahun 2024 sedikit menurun menjadi 24 kali. Sementara itu, kegiatan penyelidikan keimigrasian tercatat 1 kali di tahun 2023 dan 2024.
Dengan rilis ini, Kantor Kementerian Imigrasi Kelas I TPI Manokwari berharap dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kinerja dan pencapaian mereka sepanjang tahun anggaran 2024. [JW/RED]