Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kaimana Jadwalkan Dua Kali
KAIMANA, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat menyatakan, telah menjadwalkan pelaksanaan debat publik untuk dua pasangan calon, Hasan Achmad -Isak Waryensi dan Freddy Thie – Sobar Somat Puarada, sebanyak dua kali pada masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kaimana, Papua Barat, Chandra Kirana mengatakan, bahwa metode pelaksanaan debat calon sama halnya pada Pilkada Tahun 2020 lalu. Dimana panelis akan bertanya kepada masing-masing pasangan calon, dan pasangan calon salin memberikan pertanyaan.
“(Debat) kami agendakan dua kali. Yang pertama pada tanggal 2 November. Kemudian debat kedua pada tanggal 16 November,”Jelas Chandra saat dihubungi wartawan via seluler, pada Selasa (8/10/2024).
Seperti diketahui, bahwa decara aturan debat publik untuk Paslon atau kandidat wajib dilaksanakan oleh KPU. Dimana, prosesi debat publik atau debat terbuka sendiri akan digelar pada bulan November, tepatnya tanggal 2 November untuk debat terbuka pertama dan 16 November untuk debat terbuka kedua.
Chandra mengatakan, bahwa KPU Papua Barat juga menggagendakan debat kandidat paslon Pilgub di Kaimana pada 19 November 2024. “Mengingat (KPU) Provinsi Papua Barat juga akan melaksanakan (debat kandidat) di Kaimana pada tanggal 19 November,”Katanya.
Pelaksanaan debat kandidat, kata Chandra akan siarkan secara langsung disalah satu stasiun tv swasta. “Akan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun tv swasta saat debat kandidat. Selanjutnya akan kita siapkan,”Ujarnya. [JO/RED]