DaerahGarda KaimanaHeadline newsKPU PAPUA BARAT

Kajati Pabar Dorong Pengoptimalan Pengelolaan Pemanfaatan Barang dan Aset Daerah secara Bijak

KAIMANA, gardapapua.com — Barang milik daerah atau aset di daerah wajib memerlukan pengelolaan yang tepat agar dapat menunjang kinerja pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah secara baik.

Adapun dalam rangka meminimalisir satu dari delapan titik rawan yang berpotensi adanya tindakan pidana korupsi adalah terkait penggunaan atau penyewaan aset daerah yang tidak sesuai dengan prosedur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua Barat, M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja di Kaimana dan mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang sering dilaporkan, menegaskan pentingnya melaksanakan inventarisasi, dan pelaporan, pembinaan, serta pengawasan dan pengendalian secara baik, dan bijak.

“Ini juga berpotensi, oleh karena itu kenapa harus ada SOP. Semua ini untuk melakukan pengontrolan dan pencegahan adanya potensi korupsi, dan ini sedikit bocoran yang seharusnya tidak saya informasikan, sebagai langkah-langkah kita bersama untuk melakukan pencegahan secara bersama,”Ucap Kajati Papua Barat, M. Syarifuddin, S.H., M.H., di ruang rapat kantor bupati Kaimana.

Dirinya berharap, agar dari pertemuan ini, ke depannya Kejaksaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dapat bersinergi untuk mencegah adanya tindakan korupsi.

Senada dengan itu, Kepala Inspektorat Inspektur Freddy Zaluchu Susanto, S.STP, M.SI, dalam sesi tanya jawab mengatakan bahwa selama ini telah terbangun hubungan yang harmonis.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, diharapkan kita bisa bersama-sama mencegah dan memberantas tindakan korupsi, khususnya yang terkait dengan penggunaan aset daerah,”Tambah Freddy Zaluchu Susanto.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Kabupaten Kaimana, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *