DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsPeristiwaSudut Pandang

Terendus Dugaan Penyimpangan Kebijakan, Sejumlah ASN dan Staf Palang Pintu Ruang PBJ Setda Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Terendus, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan, sejumlah ASN dan staf pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat, yang berada di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, terpantau pada senin (29/7/2024), menyegel atau memalang ruangan kantor tersebut dengan menggunakan ranting dan kayu.

Pemicunya, mereka menganggap, bahwa dari penyelewengan kewenangan itu, berdampak pada kerugian pada internal ASN dan staf yang bertugas di kantor tersebut.

Salah satu koordinator aksi, Jimmy Korwa menyampaikan, bahwa aksi demo yang dilakukan pihaknya dengan menyegel ruangan biro pengadaan barang dan jasa terkait kegiatan internal kerja yang dilakukan oleh para unsur pimpinan, namun mengabaikan ketidaklibatan para ASN dan PNS yang terdiri dari kabag dan kasubag dilingkup Pemprov Papua Barat yang merasa dirugikan dikarenakan masalah internal.

“Ini masalah kegiatan dalam internal kami yang kami duga diselewengkan dari pimpinan kami kepala biro dan beberapa kasubag dan bendahara. Makanya hari ini juga kami dengan tegas dan resmi, kami palang untuk mendapatkan waktu audens secara baik dan benar,” Ujar para pendemo saat itu.

Selain itu, mereka juga meminta kepada PJ. Gubernur Papua Barat, Ali Bahan Tengmomere selaku pimpinan tertinggi, dan PJ. sekda Yacob Fonataba selaku kuasa pengunaan penyelengaraan Anggaran yang ada di provinsi Papua barat, diminta agar mengagendakan waktu agar mereka dapat melakukan audiens.

“Aksi yang kami lakukan pada senin 29 juli 2024, maksud dan tujuan kami adalah meminta tanggapan dan perhatian dari Bapak PJ. Gubernur Papua Barat dan Pj. Sekda, karena sebagai ASN kami ini seperti dirugikan. Dimana pada tempat tugas kami di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kami seperti tidak dilibatkan dan kami dirugikan diinternal kami, karena kami duga kepala biro, beberapa kasubag dan bendahara ini sering menyelewengkan kebijakannya dan membawa nama atasan atau pimpinan tertinggi,”Imbuh Jimmy Korwa.

“Sehingga jika benar demikian, kami harap Pj. Gubernur selaku pimpinan tertinggi dan bapak PJ. Sekda selaku kuasa pengguna anggaran di papua barat, untuk segera panggil dan kita audens. Kalau tidak persoalan seperti ini akan terus terulang, dan atau tidak saya akan bawa hal ini baik dalam pengaduan dan petisi serta bukti ke pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan tinggi,”Tutupnya menambahkan. [CR01/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *