PGRI : Aksi Mogok Guru Bersertifikasi di Kaimana adalah Spontan, Bukan Seruan !
KAIMANA, gardapapua.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaimana, Stevanus L. Warinussy menegaskan, bahwa terkait aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh para guru – guru bersertifikasi di Kabupaten Kaimana, adalah tindakan spontan dan tidak diinstruksikan melalui rapat atau seruan resmi.
Demikian dikatakan oleh Warinussy, menyampaikan para awak media, saat dikonfirmasi di kediamannya pada Senin (29/7/2024).
Dia menegaskan, bahwa aksi ini murni spontanitas dari ratusan guru bersertifikasi yang menyampaikan kepada PGRI bahwa mereka akan mogok mengajar setelah mendengar langsung pernyataan dari Bupati Kaimana, perihal hak – hak mereka.
“Jadi, sekali lagi, aksi ini adalah bentuk spontan,”Jelas Ketua PGRI Kaimana, Stevanus L. Warinusy
Dimana dalam pertemuan dengan Bupati Freddy Thie, disampaikan bahwa pemerintah daerah akan baru mengakomodir tuntutan para guru bersertifikasi untuk mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) namun pada tahun anggaran 2025 mendatang.
“Pemda melalui Dinas Pendidikan akan memfasilitasi guru-guru bersertifikasi untuk mendengarkan penjelasan dari Kementerian Pendidikan melalui Zoom. Diharapkan mereka bersabar dan menunggu hasil dari Zoom tersebut,”Sebutnya.
Adapun dampak aksi mogok spontan ini, turut menghentikan proses belajar mengajar oleh guru bersertifikasi hingga waktu yang tidak ditentukan. “Mereka meminta kepastian dengan cepat, atau setidaknya menunggu hasil Zoom yang akan dilaksanakan,”Ungkap Warinussy.
Dijelaskan juga, bahwa jumlah guru yang telah bersertifikasi di Kabupaten Kaimana mencapai hampir dua ratus orang, dengan total keseluruhan guru berdasarkan data PGRI mencapai lebih dari seribu orang.
Selaku Ketua PGRI, dirinya berharap, agar persoalan ini semestinya disikapi secara serius oleh pihak berwenang, mengingat regulasi yang ada telah menjamin hak-hak para guru, terutama yang bersertifikasi. [JO/RED]