Kajati Pabar Ingatkan Penanganan Dugaan Kasus – Kasus Korupsi harus Sesuai SOP
KAIMANA, gardapapua.com — Pentingnya memaksimalkan pengawasan yang ketat dalam mendorong tercapainya pembangunan yang sesuai dengan rencana dan standar kualitas sebagaimana telah ditetapkan untuk membangun daerah.
Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifudin, S.H., M.H., dalam sosialisasi kunjungan kerjanya di Kaimana, untuk mengingatkan tentang titik-titik rawan dugaan korupsi yang sering terjadi di dalam perangkat daerah, salah satunya di sektor atau instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam tatap muka dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kajati Papua Barat, sangat menekankan, bahwa pentingnya menjalankan pekerjaan infrastruktur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, salah satu dugaan korupsi yang sering ditemukan dalam penyelidikan hukum berdasarkan dokumen pengaduan masyarakat adalah berkaitan dugaan adanya mark up sebuah pekerjaan. Meski demikian, dalam penanganan dugaan kasus – kasus korupsi tersebut, Kata Kajati, harus dilakukan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Mengingat keseriusan pemerintah saat ini tengah berfokus kepada pembangunan infrastruktur yang masif dan signifikan. “Ini sering terjadi dugaan tindak korupsi. Oleh karena itu, mari kita cegah dengan cara pengendalian sebagai bentuk pencegahan dengan mengaktifkan setiap kegiatan kerja menggunakan SOP pada dinas, dan ini salah satu contoh, “Imbau Muhammad Syarifudin.
Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya memperhatikan rekomendasi tim audit, baik internal maupun eksternal. “Kalau ada perintah untuk mengembalikan uang, ikuti saja. Jangan sampai lewat waktunya sesuai regulasi. Hal ini penting untuk menghindari masalah lebih lanjut,”Sambungnya.
Kajati juga menegaskan, bahwa sosialisasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai langkah awal pencegahan. “Ini bukan menakut-nakuti, tetapi langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan awal,”Pungkasnya.
Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa, pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan didaerah dapat berjalan semakin baik apabila penunjang ekonominya bisa signifikan mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian, dengan lebih teratur dan diawasi setiap tahapan dan prosesnya sesuai regulasi yang berlaku. [JO/RED]