Ketua Bawaslu Mansel Minta Jajaran Ad-hoc Detail Awasi Kerja Pantarlih
MANSEL, gardapapua.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menyoroti pentingnya pengawasan yang detail terhadap proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sisa waktu tiga hari terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan, Inggrit A. Sabubun, pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis, “Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Aula Penginapan Srikandi di Distrik Ransiki, pada senin (22/7/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan Inggrit A. Sabubun, menekankan kepada jajaran Ad-hoc perlunya pengawasan yang ketat terhadap kerja petugas Pantarlih di lapangan di akhir masa coklit.
“Kami menemukan beberapa masalah pada saat melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan Pendampingan uji petik di beberapa kelurahan yang ada di Distrik, seperti, Pemilih yang dijauhkan dari TPS, TNI/Polri yang masih ada Namanya dalam Formulir Model A Daftar Pemilih, sampai saat ini ada Kepala Keluarga yang belum dicoklit, pada sticker yang ditempel tidak ditandatangani oleh Kepala Keluarga, terdapat Anak di bawah umur Namanya dimasukan dalam sticker, hal inilah menurut Inggrit, Di sisa waktu tiga hari terakhir ini kami sampaikan kepada jajaran Ad-hoc untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan akurasi data secara detail,”Jelasanya.
Lanjut menurut Inggrit, untuk permasalahan yang kita temui secara berjenjang sudah dilakukan koordinasi Bersama jajaran Ad-hoc dan kami juga menyampaikan Saran Perbaikan kepada PPS untuk melakukan perbaikan pada kesalahan prosedur coklit yang dilakukan di sejumlah Keluraan pada saat melakuakan coklit.
Pada kesempatan itu Inggrit mengingatkan jajaran Add-hoc, Panwaslu Distrik dan PPL, agar lebih ketat melakukan pengawasan di akhir masa kerja pantarlih.
“Iya jadi waktu kerja pantarlih tersisa tiga hari, kami mengingatkan jajaran Ad-hoc, Panwaslu Distrik dan juga PPL agar melakukan pengawasan ketat pada akhir masa kerja pantarlih, kita harapakan pada saat melakukan pengawasan dapat mencegah adanya kesalahan dan memastikan bahwa setiap warga yang Memenuhi Syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan benar dan memastikan bahwa semua Kepala Keluarga sudah di Coklit, ‘lanjut kata Inggrit, apabila masih ditemukan data yang tidak Memenuhi Syarat, jajaran Ad-Hoc wajib keluarkan Surat Saran Perbaikan,”Imbuhnya.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Manokwari Selatan untuk menjaga Integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta memastikan Hak Pilih masyarakat terdata secara baik.
Disisi lain, Anggota Bawaslu Mansel Muhamad Saleh Safua, mengigitakan jajaran Ad-Hoc, Panwaslu Distrik dan PPL, lebih aktif melakukan pengawasan dan hasil pengawasan dapat di Tuangakan dalam From A pengawasan dan alat kerja sehingga di akhir pengawasan dapat di laporkan secara berjejang.
“Saya, ingatkan kita semua, bawah dalam pengawasan pentingg sekali membuat From A pengawasan dan hasil pengawasan dapat di masukan di alat kerja, karna nanti di tanggal 26 Juli secara berjenjang laporan hasil pengawasan dapat kita Tarik kemudian di rampung di Kabupaten dan kita kirimkan hasil pengawasan selama masa coklit kita akan sampaikan ke Bawaslu Provinsi,”Jelasnya.
Pada kegiatan bimtek, Bawaslu Menghadirkan Narasumber dari KPU Kabupaten Manokwari, Kordinator Gakkumdu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dan turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan, Kepala Sekretariatan Bawaslu Manokwari Selatan, Kasubag Administrasi Bawaslu Manokwari Selatan. [TIM/RED]