Rekomendasi Temuan Hasil BPK Segera Dilengkapi, Fonataba : “Keuangan Kalau Diaudit Itu Biasa”
MANOKWARI, gardapapua.com — Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dr. Ir. Yacob.S.Fonataba, M.Si mengatakan, bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hal yang biasa dalam rangka pengendalian anggaran tentang uraian tugas didalam pemerintahan.
Juga sebagai bentuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahan yang tidak perlu terjadi pada proses penggunaan anggaran di pemerintahan.
Dimana, seiring semakin tingginya tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tentunya harus terus dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keuangan kalau audit itu biasa. Ini juga dalam rangka pengendalian anggaran, kalau uraian tentang temuan Itu bisa. Sebab ada rekomendasi misalnya dibagian infrastruktur, ada juga dibagian administrasi yang masuk rekomendasi BPK, contohnya atas perjalanan dinas yang tadi disampaikan oleh Bapak Gubernur. Ini hal yang saya sampaikan pendukung – pendukung itulah yang harus dilengkapi,”Ungkap Sekda Yacob Fonataba, dalam wawancara setelah mengikuti pelaksanaan apel gabungan, pada hari Jumat (19/7/2024).
Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar OPD terkait kiranya terus melakukan pengawasan dengan sebaik mungkin terutama terhadap pekerjaan-pekerjaan strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan serta sarana dan prasarana.
“Misalnya itu ada kesehatan, infrastruktur, pendidikan. dari situ ada uraian juga ke OPD – OPD turut ikut mendukung pekerjaan utama, bisa terlaksanakan dengan baik dan tidak menjadi rekomendasi atau temuan BPK,”Paparnya.
Seperti diketahui, audit merupakan hasil akhir dari penilaian pengunaan anggaran oleh instansi yang ditunjuk untuk melakukan audit yakni BPK. Sebab dari hasil audit tersebut, bilamana masih ada catatan temuan yang perlu menjadi perhatian oleh OPD di Pemprov Papua Barat untuk dilengkapi, maka sudah wajib secepatnya untuk dilengkapi.
“Sementara ini, selain rekomendasi temuan BPK terhadap perjalanan dinas, masih dikasih waktu dulu kita lengkapi nanti baru dapat dilihat apakah pembuktian sudah lengkap atau tidak,”Tukas Sekda. [CR01/RED]