DaerahGarda JayapuraGarda NusantaraGarda PapuaHeadline newsHukum dan KriminalPeristiwaUncategorized

Lima Bulan Terakhir, Satresnarkoba Polres Biak Numfor Tuntas Ungkap tiga Kasus Narkotika

BIAK, gardapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor diketahui, sejak Januari hingga Mei 2024 telah berhasil menangani dugaan Kasus penyalahgunaan narkotika dengan cemerlang.

Setidaknya, sebanyak tiga kasus dan dua diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Biak.

Kasat Narkoba Polres Biak Numfor, AKP Heppy Salampessy,S.H, pada Rabu (3/7/2024) menyebutkan, bahwa ketiga kasus narkoba tersebut terjadi di bulan Februari, Maret dan Mei pada Tahun 2024.

”Data kasus di tahun ini, yang pertama di tanggal 3 Februari 2024 kasus narkotika jenis ganja seberat 9,29 gram, kedua di tanggal 24 Maret 2024 untuk narkotika jenis ganja dengan Barang Bukti (BB) seberat 6,11 gram, dan ditanggal 30 Mei 2024 dengan BB ganja seberat 55,71 gram dan untuk dua kasus di Februai Maret telah P21,”Ucap Kasat Narkoba Polres Biak Numfor, AKP Heppy Salampessy,S.H.

AKP Heppy Salampessy juga menambahkan, bahwa pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi atau penyuluhan narkoba ke sekolah maupun komponen masyarakat dan diantaranya adalah tempat-tempat ibadah.

”Ketiga kasus ini dari masing-masing pelakunya berinisial ZM, DK dan JK dan bukan pemain lama atau residivis dan juga bukan anak dibawah umur, dan kemudian kami telah melakukan penyuluhan narkoba pepada pihak pihak gereja dan di Balai Latihan Kerja (BLK) Biak Numfor,”Paparnya

Keterlibatan aktif dan komitmen bersama menurut Kasat Narkoba, disebutkannya, sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Biak Numfor. [DN/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *