Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum ASN Pemkab Kaimana di Polisikan
KAIMANA, gardapapua.com — Laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi sebagai korban yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kaimana telah masuk ke ranah hukum.
Pelaporan dugaan pelecehan seksual tersebut, telah diadukan oleh orang tua korban pada selasa (2/7/2024), sore, di Polres Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kejadian tersebut.
“Kejadiannya pada tahun 2023 lalu. Korban menceritakan kepada orang tuanya setelah mendapatkan perlakuan tersebut, dan kemudian mengadukan persoalan ini ke Polres. Kami baru menerima laporan pengaduan, bukan laporan polisi, karena masih kurangnya bukti permulaan yang cukup untuk dibuatkan laporan polisi,”Ucap AKP Boby Rahman kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (3/7/2024).
Kasat Reskrim Boby menyatakan, bahwa pihaknya tetap menerima pengaduan tersebut dan akan melakukan gelar perkara bersama tim untuk menentukan pasal yang akan dikenakan jika nantinya pengaduan tersebut dinaikkan menjadi laporan polisi.
“Kita harus antisipasi jika dinaikkan ke laporan polisi, otomatis kita tingkatkan statusnya ke penyidikan. Kami akan mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi dan juga pastinya alat bukti,”Ucap AKP Boby.
Ketika ditanyai mengenai materi pengaduan yang disampaikan oleh keluarga korban, Kasat menjelaskan bahwa pengaduan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual.
“Pengaduannya terkait dengan dugaan pelecehan seksual. Saat ini, berdasarkan pengaduan, korban hanya satu orang. Kami belum mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan masih perlu klarifikasi ke pihak lain juga,”Jelasnya.
AKP Boby juga mengakui bahwa pihaknya belum mendapati bukti-bukti dari pengaduan yang disampaikan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Pantauan wartawan di SPKT Polres Kaimana Polda Papua Barat pada Selasa (2/7/2024) malam menunjukkan bahwa terduga pelaku saat berada di SPKT masih menggunakan seragam ASN. Kedatangan terduga pelaku di SPKT Polres Kaimana disambut oleh kerabat korban yang banyak berdatangan dan meluapkan kekesalan mereka atas perbuatan terduga pelaku terhadap korban. [JO/RED]