DaerahGarda KaimanaHeadline newsHukum dan KriminalLingkungan dan HAMSudut Pandang

Kadistrik Buruway Apresiasi Komitmen Kerjasama Pengadilan Agama dan Negeri Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Kepala Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Slamet Laway.S.STP membenarkan telah melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Kantor Pengadilan agama dan Pengadilan Negeri, Kabupaten Kaimana.

Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama dan Negeri tersebut, dilakukan untuk mendukung percepatan berbagai sidang untuk membantu masyarakat dalam kelengkapan administrasi, serta hal – hal pelayanan yang masih belum dapat terjangkau oleh warga masyarakat, terkait hukum.

Dikatakannya, dalam melakukan komunikasi dan kerjasama antara pemerintah distrik Buruway dan pengadilan agama serta pengadilan negeri dalam periode 2022 – 2024 telah menangani tidak kurang dari 400 perkara yang berkaitan dengan administrasi di kampung-kampung sekitar.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa yang harus kita apresiasi bersama. Kolaborasi ini tidak hanya memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dari teman-teman di pengadilan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, contohnya ada nama yang kurang dalam ijazah, Wali TNI, dan lainnya, itu sudah dilakukan oleh pengadilan Negeri dan sudah ada 400 perkara disidangkan di tempat pada wilayah Distrik Buruway,”Ujar Kadistrik.

Dikatakannya bahwa ada lebih dari 500 perkara yang berhasil diselesaikan oleh Pengadilan Agama.

“Ini menandai kontribusi signifikan mereka dalam mendukung administrasi kehidupan sehari-hari masyarakat,”Ujarnya.

Oleh karena itu, kepala distrik buruway slamet laway mengajak kepala distrik di wilayah lain untuk mengadopsi model kerjasama serupa, sehingga lebih banyak masyarakat dapat diakomodasi dengan kebutuhan administrasi mereka.

“Kerjasama yang telah terjalin ini memberikan harapan baru bagi pelayanan hukum di wilayah pedesaan, memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil dan efisien terhadap proses hukum. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah distrik dan pengadilan tidak hanya menjadi contoh terbaik bagi daerah lain, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keadilan untuk semua,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *