Dikawal Puluhan Personel Polri, Demo Aspirasi Kontraktor OAP Papua Barat Berjalan Kondusif
MANOKWARI, gardapapua.com — Jajaran kepolisian polresta Manokwari diketahui mengerahkan personel pengamanan untuk mengawal jalannya demo penyampaian aspirasi oleh sekelompok masyarakat yang menyatakan diri sebagai kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat, di kompleks area perkantoran gubernur, Arfai, Manokwari, Papua Barat, pada senin (27/5/2024).
Aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan warga terpantau berhasil diamankan oleh Polresta Manokwari di back Up Polda Papua Barat berjalan dengan humanis.
Meski sejumlah demonstran melakukan blokade jalan di beberapa titik sebagai protes terhadap pemerintah provinsi (pemprov) papua barat, yang dinilai tidak serius dalam mengakomodir permintaan aspirasi mereka terhadap keberpihakan pemerintah terhadap kelangsungan pemberdayaan pengusaha atau kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua, secara khusus Papua Barat, namun penyampaian aspirasi berjalan alot dan situasi tetap kondusif.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnus Prasetyo, SH.,S.IK., yang memimpin langsung kegiatan pengamanan ini membenarkan bahwa peristiwa aksi damai oleh masyarakat yang mengatasnamakan para kontraktor OAP tersebut, tak lain mempertanyakan aspirasi mereka soal keberpihakan pemberdayaan pekerjaan terhadap kontraktor OAP yang menjelang akhir mei 2024 belum mendapatkan kepastian.
“Kami turunkan 70 personel lalu ada bantuan pasukan dari direktorat samapta polda papua barat juga. Pada intinya dari aksi massa, semata mempertanyakan kembali tindaklanjut aspirasi mereka yang telah disuarakan sebelumnya berulang – ulang kali, terkait pembagian sejumlah paket pekerjaan (Proyek) terhadap kontraktor OAP,”Ujar Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnus Prasetyo.
Kabag ops juga menuturkan, bahwa personel pengamanan telah diperintahkan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
Kabag Ops lalu membeberkan, bahwa massa berhasil membubarkan diri dan membuka akses jalan yang dipalang saat mendapatkan penjelasan dari Asisten III Setda Papua Barat, dan akan ditindaklanjuti dalam pertemuan bersama bapak Pj. Gubernur Papua Barat.
“Tindaklanjutnya di hari kamis (30/5) nanti. Dimana para perwakilan kontraktor OAP akan menghadap langsung bapak PJ. Gubernur Papua Barat dalam pertemuan, agar aspirasi mereka bisa dicarikan solusi terbaik,”Tukasnya.
Terpisah, sejumlah koordinator aksi Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di kesempatan itu mengaku, bahwa sampai saat ini pihaknya tidak kebagian pekerjaan proyek secara layak, lantaran diduga adanya praktik nepotisme yang diterapkan pada beberapa dinas di lingkup Pemerintah Papua Barat.
Selain itu, regulasi yang telah dibuat dan diturunkan oleh pemerintah pusat namun tidak satupun dijabarkan secara baik oleh pemerintah provinsi (pemprov) papua barat. Sehingga, dari segi perencanaan terkesan tidak ada perhatian khusus yang direalisasikan dalam bentuk perhatian khusus dan pemberdayaan bagi pengusaha kontraktor OAP di Tanah Papua, secara khusus di Provinsi Papua Barat.
Demikian diungkapkan oleh, Ketua Asosiasi Kontraktor Papua (ASKOP) Provinsi Papua Barat, Yan Soindemi, yang juga selaku Wakil Sekretaris Umum Gapeksi (Gabungan Pengusaha Konstruksi seluruh Indonesia, Papua Barat), Yan Soindemi, saat diwawancarai, pada (27/5/2024).
“Aksi hari ini bukan hal baru. Dan ini terkesan seperti proses pembiaran oleh pemprov papua barat. Dimana tidak ada satupun kewenangan kebijakan yang dijalankan sesuai regulasi yang benar dan dijabarkan secara tepat di daerah. Padahal pemerintah pusat telah memberikan rambu – rambu tersebut dituangkan dalam beberapa Perpres keberpihakan terhadap OAP. Seperti dalam perpres 17 tahun 2019 dan Perpres 24 tahun 2023 disana sudah ditegaskan, tapi kenapa Pemprov Papua Barat tidak menindaklanjuti ini dengan baik,”Ungkap Yan Soindemi.
Ditambah lagi masih banyak dinas yang tidak transparan dalam pengelolaan proyek penunjukan langsung (PL), dia berharap, agar menjadi perhatian serius kepala daerah, dalam hal ini Pj. Gubernur Papua Barat dan instansi terkait.
“Sampai saat ini kita lihat hanya di Pemprov Papua Barat yang belum tegas. Padahal bisa diatur dalam Pergub dan diatur dengan baik segi perencanaan, pembagiannya dalama bentuk pembinaan secara arif dan bijak kepada kami Kontraktor OAP,”Tandasnya. [FY/RED]