KPU Kaimana Tetapkan Hasil Seleksi PPD
KAIMANA, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, telah menetapkan hasil seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam pleno KPU Kaimana pada 14 Mei 2024. Ada 7 distrik (kecamatan) di Kabupaten Kaimana, di mana masing-masing distrik ada 10 orang yang lolos seleksi. 10 orang itu terbagi menjadi 5 yang terpilih dan lima lainya masuk daftar tunggu atau PAW.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, mengatakan dalam seleksi kali ini ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi, seperti pengetahuan kewilayahan, hirarkis pada lembaga yakni integritas dan loyalitas serta visi misi.
Ada pula evaluasi yang dilakukan pada pelaksanaan Pileg belum lama ini, mengingat cukup informasi dan tugas yg diberikan namun tidak dilaksanakan dengan bertanggungjawab dan lengkap.
“Yang diumumkan ini adalah hasil yang telah melewati berbagai pertimbangan dan proses serta disetujui oleh lima komisioner,” terang Chandra Kirana, pada (15/5/2024).
Para PPD ini rencananya dilantik pada 16 Mei 2024 di sebuah hotel di Kaimana. [JO/RED]