DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratLingkungan dan HAM

PJ Gubernur Papua Barat Buka Raker dan Pembinaan Teknis Yustisial di Wilayah PTA Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP., diketahui berkesempatan mengikuti pembukaan rapat kerja daerah dan pembinaan teknis yustisial Di wilayah pengadilan tinggi agama papua barat, di Manokwari, Papua Barat.

Agenda yang bertemakan Peningkatan integritas dan profesional menuju peradilan yang agung, di buka langsung oleh PJ. Gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP., pada (28/2/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Papua Barat mengakui sangat apresiasi kinerja aparatur pengadilan agama yang memberikan pelayanan ke masyarakat hingga pelosok pedalaman, itu membuktikan negara hadir untuk masyarakat dalam hal pelayanan.

Peserta yang mengikuti rapat kerja ini terdiri dari Pimpinan Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama papua barat, rapat kerja ini di akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 28 -29 Februari 2024 dan bertempat di Mansinam Beach Hotel.

Dalam sambutanya Pj Gubernur ABT juga menjelaskan bahwa proses pembentukan PTA Papua Barat yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun ini telah mendapat atensi khusus dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal ini dibuktikan dengan pemberian hibah sebesar Rp. 1 miliar untuk kebutuhan operasional PTA Papua Barat.

Selain itu proses pengadaan tanah melalui Pemprov Papua Barat juga perlahan-lahan mulai mendapatkan kepastian. Demikian diharapkan PTA Papua Barat dapat lebih meningkatan Integretas dan Profesionalitas Menuju peradilan yang Agung.

Pj. Gubernur juga mengingatkan agar menjadi perhatian bersama semua pihak terlibat dan turut serta dapat fokus menyelesaikan isu-isu nasional diantaranya Stunting, Kemiskinan ekstrim dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini penting mengingat keharmonisan keluarga adalah pangkal dari permasalahan sosial.

“Maka dari itu bila Kita dapat menjalankan proses preventif dimulai dari keluarga, hal ini dapat ikut berkontribusi meminimalisir isu-isu sosial,”Ucapnya

Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada Hakim yang turut hadir pada kegiatan ini untuk dapat mengawal isu-isu sosial ini terutama masalah perceraian dan hak waris.

“Sebagai Hakim yang berperan untuk memutus persidangan, agar dapat menimbang setiap perkara yang masuk serta dapat memutus dengan bijak,”Paparnya

Bila hubungan yang terjalin didalam keluarga berjalan dengan harmonis, maka harapanya program nasional “Indonesia Emas 2045” bukan mustahil dapat tercapai sehingga pada akhirnya akan tercipta masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Pada kesempatan ini pula KPTA Papua Barat Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., turut mendorong kepastian administrasi pengadaan tanah PTA Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat agar dapat segera terealisasi.

Hal ini mengingat batas akhir pencairan anggaran di Mahkamah Agung hanya sampai Bulan Mei 2024. Pada kesempatan yang sama Pj Gubernur ABT langsung merespon dengan tindak lanjut kepada kepala Dinas terkait yang ikut hadir pada kesempatan ini untuk segera menyelesaikan. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *