DaerahGarda Manokwari

Dorong Peningkatan Status Keaktifan Peserta JKN, Pemkab Manokwari Dukung UHC program Pesiar

MANOKWARI, gardapapua.com — Untuk mendorong status keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di setiap kampung yang berada di Kabupaten Manokwari.

BPJS Kesehatan cabang Manokwari memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari. Sinergi ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), Kamis (06/07).

PESIAR bertujuan memetakan masyarakat Kampung yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan ( masyarakat kurang mampu,korban PHK, masyarakat stunting dan ibu hamil ) yang belum masuk dalam kepesertaan JKN, menyisir masyarakat pekerja sector formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke Program JKN, melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN, serta memastikan masyarakat kampung non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta kampung UHC – Kampung sehat sejahatera.

Kegiatan Pesiar dilakukan dengan cara menyandingkan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN. Kemudian dilakukan penyisiran data tersebut dengan melibatkan peran Kepala Kampung beserta jajaran, sehingga Pemerintah Daerah memiliki data potensi penduduk yang dapat didaftarkan ke masing-masing jenis kepesertaan yang sesuai.

Pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan bahwa program PESIAR ini merupakan upaya pencapaian UHC di tingkatan Desa/Kampung, terdaftarnya seluruh masyarakat desa dalam Program JKN nantinya dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak lagi mencari tahu sumber pembiayaan pelayanan kesehatan ketika sakit karena telah dijamin dalam Program JKN.

“Program PESIAR merupakan suatu upaya untuk memastikan penduduk kampung terlindungi melalui Program JKN, melalui kerja sama dengan pihak ketiga yaitu agen PESIAR yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait. Program PESIAR ini juga dilakukan agar suatu kampung dapat tercapai UHC dan seluruh masyarakat kampung ketika mengakses layanan kesehatan sudah dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Kampung yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari kali ini menyasar Kampung Prafi Mulya Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari” Ucap Dwi.

Ia juga menambahkan jika masyarakat Kampung Prafi Mulya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan status aktif dan ingin mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai prosedur cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas atau melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital pada Aplikasi Mobile JKN sudah bisa terlayani.

“Kami terus memberikan inovasi-inovasi dalam hal mempermudah layanan yang dapat diakses oleh peserta, salah satunya adalah berobat cukup dengan KTP atau dengan KIS Digital sudah dapat dilayani difasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan” ungkapnya.

Harapan Dwi melalui program PESIAR ini masyarakat kampung Prafi Mulya dapat terdaftar 100% dalam program JKN, sehingga kampung Prafi Mulya bisa menjadi trendsetter untuk kampung-kampung lain dalam mewujudkan UHC kampung. “Harapan saya seluruh masyarakat yang tercatat kependudukannya di Kampung Prafi Mulya dapat terdaftar 100% dalam keikutsertaan Program JKN, sehingga nantinya dapat menjadi pionir salah satu kampung yang telah UHC” ungkapnya.

Terpilihnya kampung Prafi Mulya ini menjadi kampung implementasi Program PESIAR yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. PESIAR disambut baik oleh Suwarto selaku Kepala kampung Prafi Mulya. Suwarto sangat mendukung adanya program ini agar seluruh masyarakat di kampungnya dapat terlindungi oleh Program JKN. Selain itu, ia berharap PESIAR bisa mendorong terwujudnya UHC Desa.

“Saya sangat mendukung Program PESIAR ini, bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMPK) Kabupaten Manokwari dalam mencapai desa yang UHC, sehingga masyarakat Kampung Prafi Mulya seluruhnya dapat terdaftar dalam program JKN. Jumlah penduduk yang terdata di Kampung Prafi Mulya kurang lebih sebanyak 2800 jiwa dan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN kurang lebih 600 jiwa, kami kesulitan untuk menentukan mana masyarakat yang bisa terdaftar sebagai segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau segmen non PBI” ucapnya.

Selain itu Suwarto menambahkan masyarakat di Kampung Prafi Mulya sekitar mayoritas 80% berprofesi sebagai petani, dengan bantuan agen PESIAR yang bertugas untuk menyisir masyarakat agar dapat bisa didaftarkan Program JKN sesuai dengan segmentasi, serta berharap semua masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Nantinya kami akan bersama-sama dengan agen PESIAR akan menyeleksi mana yang benar-benar bisa didaftarkan sebagai peserta non PBI dan peserta PBI atau yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, harapan saya semua masyarakat Kampung Prafi Mulya dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai segmentasi dan ikut serta dalam program JKN” Ucapnya

Kegiatan penandatanganan kerjasama PESIAR juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPMK Yulianus Ayok dan Kepala Dinas Sosial yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Keluarga, serta sejumlah perangkat Kampung Prafi Mulya. [*/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *