DaerahGarda KaimanaLingkungan dan HAM

Kepala Pelabuhan : Ijin Operasi PT. Kaimana Papua Mandiri Lengkap, Contoh Bagi Yang Lain

KAIMANA, gardapapua.com — Kepala Pengoperasional Pelabuhan Laut Kaimana terus berkomitmen untuk menjaga, mengontrol dan melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan atas segala bentuk praktek – praktek ilegal berupa pengiriman Sumber Daya Alam (SDA) dari tanah Papua.

Terkait itu, segala yang berkaitan akan upaya pengiriman keluar daerah, diwajibkan untuk dilengkapi dokumen dari instansi berwenang.

Hal ini dilakukan mengingat dampak dan maraknya pencurian SDA Papua baik hasil hutan, hasil laut, dan hewan yang diduga masih sengaja dilakukan okeh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.

” Inikan sering dimanfaatkan ketika kita lalai. oleh sebabnya ini komitmen kepada kami saat dipercayakan menjabat kepala pelabuhan laut disini, hal ini akan menjadi tanggungjawab kami. sehingga segala bentuk pengiriman barang berupa SDA Papua dan pada khususnya Kaimana, harus memiliki izin lengkap, dan kami akan periksa secar ketat, ketika kami akan keluarkan izin prinsipnya juga,”Ujar Kepala Unit Pelayanan Pengoprasional (KUPP) Pelabuhan Laut Kaimana, Jemmy Samori, SH, MH kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Jumat (20/10/22).

Lanjut kata Samori, sejauh ini baru ada perusahaan pengelolaan hasil hutan produksi yang telah memiliki izin lengkap serta rutin melakukan pengiriman kayu keluar daerah kaimana atau ke surabaya oleh PT. Kaimana Papua Mandiri, sehingga diharapkan menjadi perhatian bagi pihak lainnya kala melakukan pengiriman sebagaimana hal – hal dimaksud.

” Kalau lihat ada pembongkaran itu, atas permintaan pihak perusahaan kepada kami, dengan alasan kondisi jarak dan medan antara somel yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan kontainer, sehingga diangkut kayu gergajian dengan truk ke pelabuhan baru dimuat kedalam kontainer. Dan ini kami sebelum diangkut sudah melakukan verifikasi atas dukumennya dan itu lengkap, sebagaimana juga kesepakatan bersama, dan instruksi dari Gubernur dan MRP bahwa SDA khususnya kayu dikirim keluar sudah dalam bentuk kayu olahan,”Jelasnya.

Dengan pelabuhan sebagai pintu masuk pembangunan ekonomi, dirinya juga sangat berharap ada kerjasama semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan yang berkaitan dengan dugaan – dugaan praktik ilegal di area pelabuhan laut Kaimana.

” Diareal kerja kami, kami juga telah bekerja sama membentuk satgas mafia pelabuhan. sehingga kalau ada hal – hal atau kegiatan pungutan diluar regulasi aturan, kami harap bisa disampaikan, akan dilakukan tindakan tegas, sebagaimana prosedur yang ada,”Bebernya dengan ramah kepada wartawan. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *