DPRD TB Serahkan SK Dukungan Pemekaran Babo Raya, Simon Dowansiba : Kami Dukung Penuh
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) keputusan bersama kedewanan terkait tindaklanjut dukungan terhadap pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Babo Raya.
Demikian prosesi penyerahan itu dilaksanakan pada Jumat (19/8/2022), bertempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kompleks Ruko Panjang, Kali Kodok.
Surat keputusan tersebut diterima oleh Sekertaris Panitia pemekaran Kabupaten Babo Raya, Abdul Rasyid Fimbay, dan disaksikan oleh jajaran anggota DPRD Komisi A dan perwakilan dari masyarakat Babo Raya.
Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba usai menyerahkan surat keputusan bersama itu mengatakan, bahwasannya segala proses yang telah dilalui dan dikerjakan oleh Tim Kerja Pemekaran DOB Babo Raya, adalah hal yang luar biasa, sehingga pihaknya sangat mendukung hal tersebut.
Sebab telah melalui semua proses dan tahapan, sehingga tentu melalui aspirasi yang terus dikawal, maka seyogianya perjuangan memekarkan DOB Babo Rayap akan berhasil.
“Puji dan syukur kepala Tuhan terutama hari ini semuanya bisa berproses dengan baik. karena aspirasi ini sangat lama diperjuangkan, dan perjuangan ini bersamaan dengan bintuni. Namun distrik bintuni yang mendapatkan jawaban pemekaran lebih dulu, yang kini kita kenal sebagai wilayah administratif kabupaten teluk bintuni. Meski demikian melalui serangkaian proses yang telah dilalui, saya yakin DOB Babo Raya juga kedepan akan berhasil,”Ujar Simon Dowansiba.
Simon kesempatan itu menyebutkan, bahwa melalui surat keputusan bersama yang telah diberikan pihaknya, maka kepada tim kerja agar dapat segera melakukan kerja – kerja koordinasi dengan lembaga dan pihak terkait lainnya, baik ditingkat pemerintah kabupaten teluk bintuni sendiri sebagai kabupaten induk, dan ditingkat provinsi serta ke pusat.
“Kami apresiasi bahwa hari ini ketua tim dan anggotanya telah menyampaikan surat usulan bupati ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan komisi II DPR RI dan tembusan itu juga disampaikan kepada kami DPRD Teluk Bintuni. Tetapi saran dari ketua tim harus ada persetujuan DPRD maka kami telah bahas melalui mekanisme DPRD melalui ketua – ketua komisi dan di bahas dalam fraksi semua fraksi telah menyetujui. Maka melalui telah dikeluarkannya surat keputusan bersama terkait persetujuan pemekaran DOB Babo Raya, tim kerja segera melakukan koordinasi selanjutnya,”Imbuh Simon Dowansiba
“Mohon untuk terus ada dukungan penuh dari semua pihak, kami dari DPRD sepenuhnya mendukung sepuya Babo Raya ini harus dimekarkan menjadi Kabupaten yang harus dipisahkan dari kabupaten teluk bintuni terapi pendapatan anggarannya dari Kabupaten Teluk Bintuni,”Sambungnya
Dirinya juga berharap dan memint kepada pemerintah pusat maupun pemerinta provinsi papua barat terus mendukung aspirasi masyarakat pesisir selatan di teluk bintuni itu, yang mengharapkan lahirnya DOB Babo Raya ini.
“Supaya pemekaran Babo Raya ini dapat terwujudkan dan kita semua berdoa agar semuanya bisa berjalan esuai dengan aspirasi masyarakat yang telah diajukan kepada kita. Maka sudah sewajibnya kita sebagai lembaga eksekutif dan legislatif baik ditingkat kabupaten bahkan provinsi dan pusat harus mendukung,”Harapnya
Menurutnya, wilayah Babo Raya sudah layak untuk dimekarkan menjadi satu kabupaten induk dan menjalankan wilayah administratifnya sendiri. Seperti diketahui, jikalau DOB Babo Raya disetujui, maka nanti akan membawahi wilayah administratif di tujuh distrik. Yaitu Distrik Babo, Distrik Sumuri, Distrik Aroba, Distrik Kaitaro, Distrik Kuri, Distrik Wamesa, dan Distrik Fafurwar.
“Dari pandangan saya Babo Raya ini suda sangat layak untuk dimekarkan jadi satu DOB. saya sendiri setuju karena sudah ada tujuh distrik dan wilayah tersebut adalah daerah industri. Untuk Babo Raya kami sudah tidak ragukan lagi untuk dimekarkan,”Cetusnya
Sementara itu, Andreas Nauri selaku Ketua Komisi A, menyatakan rasa bangganya. Sebab melalui proses panjang itu, dan atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa (TYME) pihaknya telah menyerahkan surat persetujuan / Keputusan Bersama kepada Tim Kerja DOB Pemekaran Babo Raya.
“Kami berikan kepada masyarakat Babo Raya dan juga kepada tim yang terus berjuang untuk Mekarkan wilayah ini sampai ke pemerintah pusat dan kami juga berharap untuk DPR RI segeralah untuk meresponnya kanapa karena sesuai amanat undang – undang nomor 2 tentang otonomi khusus Papua,”Paparnya
Selaku anak negeri, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada unsur pimpinan maupun semua fraksi maupun komisi yang telah mendukung dan memberikan persetujuan dalam pembahasan aspirasi DOB Babo Raya.
“Sebagai anak dari wilayah Babo Raya saya merasa Babo Raya ini sangat siap sekali untuk kemudian dimekarkan jadi satu DOB, wilayah ini didukung dengan SDA yang luar biasa. Babo Raya ini harus dimekarkan sehingga memperpendek rentang kendali karena 20% wilayah Papua Barat adalah luas wilayah teluk bintuni dan hal ini harus dilakukan agar menekan angka kemiskinan yang kita miliki hari ini,”Harap Andreas Nauri
“Harapan saya dengan dimekarkan wilayah ini akan membuka lapangan pekerjaan buat ade – ade atau saudara – saudara kita yang seda lulus sekolah bisa mendapatkan lapangan pekerjaan di sana,”Tandasnya. [RF/RED]