Gelar Operasi Hunting Sistem, Satlantas Polres Jaring 10 Pelanggar Lalin
MANOKWARI, gardapapua.com — Jajaran Polres Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama personilnya melaksanakan kegiatan apel operasi hunting, pada selasa (17/5/2022).
Giat hunting sistem dengan sasaran pelanggaran kasat mata oleh Satuan lalulintas polres manokwari itu berpusat di TL. Makalo, Manokwari.
Kegiatan hunting tersebut melibatkan 10 (sepuluh) orang personel lalulintas Res Manokwari, yang di pimpin oleh IPDA Ketut sutrisna, selaku kanit turjawali lantas polres manokwari.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas,SE, menuturkan, bahwa hal ini bertujuan untuk menegakkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.
Dimana Hunting system atau sistem hunting adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran. Sehingga penindakan hunting system dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Giatnya sekitar jam 12.00 wit, bertempat di depan gereja Eben haezer TL. Makalo personil lalulintas melaksanakan apel di mulainya kegiatan dan pembagian tugas masing – di lapangan yang di pimpin langsung oleh Kanit turjawali IPDA Ketut sutrisna,” Ucap Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas,SE, membenarkan.
Alhasil, dalam giat Hunting tersebut, setidaknya ada sepuluh (10) pelanggar dengan Barang Bukti (BB) unit kendaraan bermotor yang ditilang. Dimana jenis pelanggarannya adalah tidak menggunakan Helm saat berkendara.
“Beberapa diantaranya adalah para pelajar,” Tukasnya. [Ian/Red]