DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHUMANISKesehatan

Jamin Perlindungan Sosial Bagi 10.000 Pekerja Informal, Bupati Kaimana Teken MoU Dengan BPJS

KAIMANA, gardapapua.com —- Bupati Kaimana Freddy Thie, secara resmi telah melakukan penandatangan kerjasama atay MoU Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka memberikan perlindungan jaminan Sosial, kesehatan kepada sepuluh ribu pekerja rentan sektor informal lebih diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Pelaksanaan penandatanganan MoU itu bertempat di Meeting Room Grand Kaimana, pada Selasa (12/4/2022). Adapun Kebijakan yang diambil pemerintah Kabupaten Kaimana guna memberikan perlindungan jaminan sosial ini adalah agar masyarakat yang tidak mampu terlebih khusus orang asli Papua dalam hal ini pekerja informal, nelayan, petani, tukang ojek, tukang becak, dll, setidaknya dapat terbantukan dan diakomodir.

Dalam kegiatan dimaksud, Selain Bupati dan Kepala BPJS Provinsi Papua Barat, juga disaksikan Sekda, Kabag Hukum, Kepala BPJS kabupaten Fakfak, Kepala Dinas PTSP.

Kata Bupati Freddy Thie, bahwa langkah yang diambilnya sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para pekerja informal atau masyarakat yang tidak mampu.

“Tujuan pemerintah bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tidak mampu terlebih khusus orang asli Papua dalam hal ini pekerja informal, nelayan, petani, tukang ojek, tukang becak dll. Muda-mudahan dengan diikutkanya masyarakat sebagai peserta BPJamsostek, apa bila terjadi suatu resiko baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia ada jaminan kepada anak cucu mereka,”Kata Bupati.

Meskipun saat ini baru, dan telah terdaftar sepuluh ribu masyarakat, namun kedepan disinyalir selaku Bupati, terkait dengan data kepesertaan haruslah benar benar valid, dan tepat sasaran karna diharapkan kedepan semua pekerja terlebih khusus masyarakat OAP dapat terakomodir 100% menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Saya berharap kita nanti mengikutkan semua 100%, kalau masih kurang nanti ada empat ribu peserta, dan saya akan mengeluarkan edaran Bupati dengan harapan ada partisipasi dari para pengusaha untuk membantu pemerintah memperluas cakupan kepesertaan, sehingga tidak semua dana menggunakan APBD,”Ujarnya.

Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Papua Barat, Sunardy Syahid mengapresiasi pemerintah kabupaten kaimana, yang telah mendukung sepenuhnya implementasi jaminan sosial secara totalitas, tentu dukungan ini sangat penting dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja yang ada dikabupaten kaimana.

“Tentu dengan adanya kerjasama ini kita berharap, masyarakat yang nantinya akan dilindungi sebanyak sepuluh ribu orang, akan memperoleh jaminan melalui pemerintah ketika terjadi resiko sosial seperti kecelakaan ataupun kematian, masyarakat akan mendapat manfaat berupa bantuan uang tunai, santunan serta pelayanan kesehatan kecelakaan kerja,”Jelasnya.

Lanjutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kebijakan Bupati kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui apa saja manfaat yang diperoleh dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *