DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISOpiniPeristiwaSudut Pandang

Resmi Dipolisikan, Ini Respon YT Menanggapi Ketua MRPB Maxsi Ahoren

MANOKWARI, gardapapua.com — Diduga telah berulang kali menyerang kelembagaan dan Pribadi Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, secara Subjektif berkaitan dengan sikap yang menurut pandangan sendiri, atau tidak langsung mengenai pokok atau halnya, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren membenarkan bahwa Pihaknya telah resmi mempolisikan seorang Oknum Pengacara / Advokat di Wilayah Papua Barat, berinsial YT ke pihak Kepolisian Polres Manokwari.

Menanggapi hal tersebut, YT yang merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Papua Barat, dalam rilisnya kepada media ini mengatakan, bahwa LBH Gerimis siap meladeni laporan DNH dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat serta kuasa hukumnya berinsial YA.

“Untuk Direktur YLBH Sisar Matiti sendiri YA, bahwa LBH Gerimis bakal Laporkan ke kepolisi juga dengan sangkaan delik fitnah yang telah dilakukan oleh saudara YA terhadap LBH Gerimis,”Tegas Direktur LBH Gerimis

Menurutnya, bahwa ini moment yang ditungguinya agar dugaan sejumlah kasus pada kelembagaan MRPB dapat dibuka secara terang benderang, dihadapan pihak kepolisian berdasarkan sejumlah data – data yang telah dikantonginya.

Dimana selama ini, lanjutnya, atas dugaan korupsi di lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang sudah cukup lama tetapi dibiarkan, maka dengan moment ini, diharapkan penyidik juga berani mengungkap kasus ini berdasarkan pengembangan bukti-bukti yang akan diserakan ke penyidik berdasarkan laporan yang telah dilayangkan oleh salah satu kliennya ke Polda Papua Barat.

“Dia Direktur YLBH Sisar Matiti bicara tentang mempertontonkan kebodohan, padahal kami bicara dimedia tentang DNH dan MRPB bukan berdasarkan opini namun dilengkapi bukti, justru dia yang lagi menjerumuskan kliennya sendiri yang juga selaku ketua MRPB,” Sebut YT

Menurut YT, bahwa laporan kliennya sudah dilayangkan satu minggu yang lalu dan sudah disposisi oleh Kapolda Direskrimum dan tinggal didampingi untuk kemudian akan menyarahkan sejumlah data dan bukti tambahan.

“Kami juga tinggal kami dampingi klien kami untuk memberikan keterangan di Polda Papua Barat dan sekaligus membahwa bukti-bukti untuk diserahkan ke penyidik Polda Papua Barat,” Ujarnya

Sementara itu ditanya soal laporan yang dilayangkan oleh Direktur YLBH Sisar Matiti kepada direktur LBH Gerimis, Yosep menjawab bahwa itu adalah hak seorang YA yang juga berprofesi sebagai seorang Advokat untuk melaporkan sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.

“Dan ingat!! Dan juga hak kami juga sebagai warga negara yang taat hukum untuk melaporkan dia karena statemenya di media tanggal 7 kemarin yang kami duga sudah memenuhi unsur untuk dipolisikan,”Tuturnya

Mengenai laporan mereka menurut YT sangatlah baik. Dan bahkan pihaknya sendiri mendukung laporan yang telah dibuat. “Biar kasus ini menjadi terang, karena bagi kami tidak ada yang spesial dan ditakuti dari laporan itu, kalau dalam hukum hukum itu biasa, ini seperti mereka ingin membuat opini tanpa data untuk menutupi masalah dugaan korupsi di MRPB,” Ujarnya yang juga sebagai ketua PA GMNI Papua Barat ini.

“Itukan baru laporan mereka, justru kami berharap DNH dan Ketua MRPB Mempersiapkan diri dengan bukti-bukti mereka begitu dipanggil oleh penyidik atas laporan kami satu minggu yang lalu,” Tambahnya membeberkan.

Soal laporan yang dilayangkan oleh Direktur YLBH Sisar Matiti, LBH Gerimis katakan bahwa tidak ada yang memfitnah klien mereka. Justru hal itu opininya kuasa hukumnya saja, karena berita-berita yang disampaikan oleh LBH Gerimis di media melalui direkturnya tentu berdasarkan kajian dan bukti yang lengkap dan mampu dipertanggung jawabkan dan tentunya kami siap meladeni dan patakan laporan mereka.

“Sehingga tentu sebagai orang yang paham akan hukum kami percaya Penyidik Polda Papua Barat akan bekerja secara profesional, karena rakyat sudah merindukan kasus dugaan korupsi besar yang terjadi di MRPB dan pemalsuan dokumen surat-surat yang diduga dipalsukan oleh keponakannya Ketua MRPB bisa segera secepatnya terungkap,” Sebutnya.

“Saya sendiri lagi ada diluar Papua dan Tim Advokat LBH Gerimis sudah menyiapkan bukti-bukti pelengkap untuk kami laporkan Direktur YLBH Sisar Matiti setelah saya balik dari luar kota,” Paparnya

Sembari menambahkan bahwa tentang dugaan korupsi gaji anggota MRPB juga sudah dimasukan di Kejati Papua Barat dan sudah berjalan dan masih dalam tahap pengambilan keterangan awal, dan prosesnya tetap dikawal.

Sementara tentang Laporan Polisi (LP) dimana YT sebagai Terlapor, di Polres Manokwari, menurut YT, bahwa justru pihaknya melihat ini seperti ada ketakutan dari Ketua MRPB dan Keponakannya DNH yang juga bendahara MRPB.

“Ini bisa dilihat dengan keluarga DNH yang datang membawa alat tajam bersama DNH yang ribut dirumah klien sambil mengancam, dan kalau dilihat ini seperti ada dugaan ingin lari dari permasalahan ini. Sementara informasi yang kami dapat di sekretariat MRPB sendiri, mereka oknum-oknum pengambil keputusan saling melempar kasus dugaan korupsi yang terjadi Di MRPB,” Tegas YT.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, juga menanggapi segala tudingan yang telah diutarakan oleh saudara YT, melalui beberapa media, seperti realese yang juga diterima redaksi ini.

Namun demikian, Ketua MRPB dalam penyampaiannya saat ditemui diruang kerjanya, senin (11/4/2022), memandang bahwa suatu konsep kritikan dan masukan atau tudingan yang telah disampaikan oleh organisasi, lembaga – lembaga, atau dari kelompok manapun mestinya menghargai norma – norma, tentunya harus memahami akan kode etik atau mekanisme yang ada, sebelum dipublikasikan atau di mediakan untuk kemudian dikonsumsi khalayak umum.

Seperti yang telah diutarakan oleh seorang Direktur LBH Gerimis dalam pandangannya terhadap kinerja MRPB, terang Maxsi sudahlah baik niatnya, namun dinilai disampaikan dengan cara – cara yang tidak elegan dan tidak seturut kode etik sebagai seorang Advokat atau Praktisi Hukum.

“Kurang lebih empat atau lima kali, beliau YT terus seperti menyerang atas nama lembaga. Saya secara pribadi dan atas nama lembaga MRPB maka saya melalui Badan Kehormatan sudah resmi telah mempolisikan Yang bersangkutan. Karena hal ini menyangkut dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Saya yakni Beliau orang Berpendidikan dan pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sehingga sudah sepatutnya sportif dalam hal menyatakan kritikan dan masukan ke publik. Saya kira dalam hal penyampaian atau merealese suatu pemberitaan ke media itu haruslah berimbang dan sudah sesuai kode detik,” Ujar Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren.

” Setidaknya ada upaya Koordinasi dan Konformasi disampaikan, saya selalu bilang kami MRPB tidak membela diri. Kalau kami hari ini dikiritik secara lembaga itu kami justru kami bersyukur karena masih ada orang yang mau memperhatikan kami secara kelembagaan. Namun tentunya haruslah dengan cara yang benar, agar seimbang. Saya ulangi lagi, lembaga ini siap dikritik dalam bentuk apapun, namun setidaknya dia harus tahu tata cara, dan lakukan kroscek kembali apa kah benar informasi yang didapatkannya. Tpi kalau terus diserang Di media, ada apa Di balik ini,”Lanjutnya

Sembari menambahkan, bahwa selaku pimpinan pada Lembaga MRPB ini, dirinya yang selaku anak adat siap juga untuk berjumpa dan meladeni saudara YT dengan segala dugaan tudingannya.

” Saya siap dan lebih suka kita berjumpa melalui jalur hukum Kepolisian. Agar Bukti apa yang dimiliki saudara YT direktur LBH Gerimis silahkan Di Buka dan dibeberkan, dan kita duduk berbicara saling klarifikasi disitu,”Ucapnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *