Polantas Edukasi Tertib Lalin, dan Wajib Gunakan Helm Bagi Komunitas Ojek di Seputaran Bandara Rendani
MANOKWARI, gardapapua.com — Polisi Lalu Lintas (Polantas) pada jajaran Polres Manokwari kembali menggelar sosialisasi tertib lalu lintas (lalin) kepada sekelompok warga di Manokwari.
Kali ini sasarannya adalah kepada para komunitas jasa ojek (roda dua,red), yang berada di seputaran Bandar Udara Rendani, Manokwari.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh 4 orang Personil Sat Lantas Polres Manokwari, antara lain, Aipda Fadli Ohoimas, Aipda June L.Ukru, Bripda Diah Yumte dan Bripda Rivaldo, pada senin (11/4/2022).
Kapolres Manokwari, AKBP PH Gultom melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, S.IK saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa tujuan kegiatan tersebut petugas mengajak pejasa ojek untuk selalu tertib berlalu lintas terutama selalu mengunakan helm baik pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Dimana dengan mengedepankan edukasi dalam tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan dalam berkendara kepada komunitas ojek, diharapkan agar para komunitas ojek ini dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan saat berkendara, dan turut serta menekan angka kecelakaan lalu lintas seperti terjatuhnya penumpang atau laka tunggal yang di sebabkan mengantuk dan lain-lain.
“Hal ini kami kedepankan karena komunitas ojek merupakan komunitas yang bekerja melayani masyarakat dengan jasa mengangkut penumpang,” Ungkap Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas
Melalui kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Polres Manokwari bagi Pejasa Ojek di Depan Bandara Rendani, Polantas juga mengingatkan akan pentingnya kelengkapan kendaraan serta Surat- Surat kendaraan ketika berkendaraan.
Selain itu, menyampaikan kepada para Pejasa Ojek bahwa waktu berkendara adalah baik selama 4 Jam, dan Pejasa Ojek Wajib beristirahat 30 s/d 60 menit guna menghindari terjadinya kecelakaan Lalu Lintas. Juga Menghimbau pejasa ojek untuk tetap menggunakan TNKB karena selain ketentuan undang – undang, TNKB juga akan mempermudah petugas melakukan identifikasi jika terjadi tindak pidana kejahatan di jalan.
“Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan dukung pelaksanaan vaksin agar diikuti guna mencegah Penularan Covid -19,” Tukasnya. [Ian/Red]