DaerahGarda Teluk BintuniPolitikUncategorized

Jelang Musda, Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD Golkar Bintuni

MANOKWARI, gardapapua.com — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Teluk Bintuni pada minggu kedua atau ketiga bulan oktober 2021 mendatang, panitia mulai membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar periode 2020-2025.

Berdasarkan Juklak 02/DPP/ Golkar/II/2020 tentang penyelengaaraan Musda Golkar di daerah, mengatur yang tentang pemilihan ketua DPD partai Golkar. Pendaftaran calon ketua DPD dikhususkan bagi pengurus Golkar yang aktif minimal 5 (lima) tahun.

Selaku Ketua Panitia Pengarah Musda Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2021, Ayor Kosepa didampingi sejumlah pengurus menyampaikan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya bagi yang ingin mendaftarkan sebagai bakal calon DPD II Partai Golkar.

Terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengusungkan diri menjadi Ketua DPD II Golkar, bahwa peserta wajib mempunyai hak suara dan dukungan.

Demikian hal ini menindaklanjuti surat Partai Golkar Papua Barat nomor :44/DPD/Golkar/Papua Barat/10/Tahun 2021, kami Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golongan Karya (Golkar), Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 membuka pendaftaran Bakal Calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Teluk Bintuni.

Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar ini periode 2020 – 2025. Pembukaan dan pengambilan Formulir hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021, jam 13.00 – 16.00 Wit.

“Tempat pendaftaran adalah di sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni Jalan Raya Bintuni, Awarepi, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni,”Ungkap Ayor Kosepa.

Selanjutnya, bahwa pengambilan Formulir pendaftaran dapat dikuasakan dengan tanda bukti surat kuasa.

Pendaftaran dan penyerahan berkas Formulir hari minggu, 10 oktober 2021 – 11 oktober 2021, pada jam 13.00 wit – 15.00 wit

Pendaftaran dan pengembalian berkas Formulir Bakal Calon ketua wajib diserahkan secara langsung oleh Bakal Calon Ketua da tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

Pendaftaran dan pengembalian berkas formulir Bakal Calon ketua tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Proses tahapan pembukaan, pendaftaran wajib mematuhi protokol kesehatan Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni,”Tukas Ayor menjelaskan. [RF/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *