Kembali Berulah, ‘Residivis’ Ini Ditangkap Tim Avatar Polres Manokwari
MANOKWARI, gardapapua.com — Pria berinisial AM (19th), diketahui merupakan residivis beberapa kasus pencurian yang diketahui kerap keluar masuk penjara kembali berulah.
Seolah tidak kapok, saat bebas, dia kembali melakukan tindak kriminal serupa. Hal itu berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang kembali mencuatkan namanya sebagai pelaku dari beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ini.
Kapolres Manokwari, melalui Tim Avatar yang dipimpin Ipda Abeg Guna Utama,S.Tr.K, disampaikan oleh Bripka Jhon Sada, saat dikonfirmasi selasa (7/9/2021), membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Dia lalu menyatakan, bahwa tersangka merupakan deretan spesialis pencuri kendaraan bermotor. Wilayah operasinya berada beberapa titik di Manokwari.
“Penangkapan AM beula saat Pada hari selasa tanggal 7 september 2021 Sekitar pukul 11.10 wit kami Tim Avatar polres manokwari melaksanakan mobile & observasi diseputaran kota Manokwari dan dan melihat salah satu tersangka kasus pencurian berdasarkan LP/288/V/2021/Papua barat/Res mkw An.AM. kemudian kami usai membuntuti pelaku kami menangkap bersangkutan di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari,”Ujar Bripka Jhon Sada.
Dari tangan tersangka didapati beberapa Barang Bukti (BB) hasil curian yakni 1 unit motor yamaha Jupiter Z warna merah, dan 1 Unit motor honda Revo berwarna hitam.
Adapun dasar penangkapan AM (19th) berdasarkan Tanda Bukti Laporan, Nomor : TBL/288/V/2021/Papua Barat / Res Manwar dan Laporan Polisi nomor : LP/B/365/VIII/2021/SPKT/II/Sek Mkw/Res Mkw/PB. [Tim/Red]