Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratGarda Sorong RayaHukum dan KriminalSudut Pandang

‘Taruh Harapan’, Waket DPC PDI-P Kota Sorong Pertanyakan Taring Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi ATK

SORONG, gardapapua.com — Wakil Ketua Partai DPC PDI – Perjuangan, Kota Sorong, Yosep Titirlolobi, SH, kembali mempertanyakan komitmen Kejari Sorong dalam memberantas korupsi di wilayah Sorong Raya.

Hal itu disindir Yosep Titirlobi yang juga selaku Direktur LBH Gerimis Papua Barat, melihat upaya komitmen melaksanakan penegakan hukum dan menyelamatkan Uang Rakyat oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sorong, dibawah kepimpinan Erwin Saragih belum ‘Bertaring’ alias seperti jalan ditempat.

“Kami ingin lihat taringnya Kajari Sorong dalam penegakan hukum tentang pemberantasan korupsi mengingat Kajari Sorong dibawah kepemimpinan bapak Erwin Saragih tracrecord beliau cukup bagus waktu memimpin Kajari Biak dan kita ingin beliau buktikan itu Disorong dalam hal pemberantasan korupsi,”Tegas Yosep yang juga wakil ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Sorong, melalui siaran persnya, diterima redaksi ini, Minggu, (1/8/2021).

Salah satu alasannya adalah, dimana sudah hampir lima bulan lebih pengembangan penyelidikan Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan, ATK tahun anggaran 2017 senilai Rp. 8 M (delapan miliar rupiah) seperti jalan ditempat.

“Untuk itu, Saya Yosep Titirlolobi masih menaruh harapan kepada Kejari Sorong untuk bisa menetapkan tersangka secepatnya dalam waktu dekat,”Harapnya

Menurut Yosep, Kejari Sorong sudah harus berani menetapkan tersangka Korupsi pengadaan ATK Kota Sorong, agar Public tahu bahwa Kejari sorong serius dan berkomitmen dalam memberantas korupsi di sorong raya sesuai dengan program Jokowi tentang Nawacita di bidang hukum tentang pemberantasan korupsi, jangan sampai rakyat bertanya-tanya bahwa pejabat di Kota Sorong kebal terhadap hukum dan tidak bisa disentuh oleh Penegak Hukum.

“Walikota sudah diperiksa, ketua DPRD kota Sorong sudah periksa, kepala keuangan suda diperiksa, mantan anggota DPRD kota Sorong juga sudah dipanggil dan pihak-pihak terkait suda diminta keterangan terus apalagi yang ditunggu oleh Kajari Sorong,”Ujar Yosep

Mengingat pengusutan kasus penyalugunaan dana ATK tahun 2017 lalu di BPKAD Kota Sorong sudah cukup lama.

Sembari mengingatkan, bahwa jangan karena berlama – lama, akan menimbulkan asumsi bahwa mungkinka kasus ini sudah ada pihak-pihak tertentu yang masuk angin dan akan ada upaya dihentikan.

“Ini sangat bahaya sekali,”Tutup Yosep Titirlobi,SH. [Rls/RK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *