BPKP Sebut Banyak Kabupaten/Kota Ingin Predikat WTP
MANOKWARI, gardapapua.com — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa target keinginan mendapatkan kriteria pemberian opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tak dipungkiri kini menjadi isu santer di kalangan pemerintahan baik pusat hingga ke daerah.
” Kebanyakan organisasi pemerintahan itu ingin memiliki atau mendapatkan predikat atau opini WTP, kenapa? karena itu adalah tingkatan tertinggi pelaporan keuangan. Karena dalam hal ini berdasarkan angka tersebut maka opini penggunaan asal uang itu darimana dan dipakai untuk apa anggaran itu apakah telah sesuai kepentingan rakyat, “Ucap Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Riki Antariksa, didampingi beberapa anggota BPKP, pada salah satu hotel di Manokwari kepada beberapa awak media, senin (15/7/2019).
Menurut dia, kriteria pemberian opini, predikat itu bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel.
” Intinya semua tergantung pada pemdanya mau naik ataukah menurun. Paling tinggi itu WTP, WDP tingkat kedua dalam suatu pemberian opini. Setelah itu ada yang namanya Disclaimer dan menolak memberikan Opini, jadi mau baik tidaknya suatu pengelolaan anggaran daerah butuh kerjasama sinergitas pengelolaan anggaran yang baik, “Ungkapnya
Sebab, dalam hal ini, BPKP yang adalah lembaga kemitraan dalam bentuk Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya, dan seyogiayanya pada Laporan keuangan yang telah disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjadi media akuntabilitas keuangan yang telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
” Namanya saja WTP atau WDP itu berarti sudah dikategorikan Wajar. Hanya saja ketika suatu kabupaten /Kota menerima predikat WDP berarti masih ada beberapa hal yang perlu mendapat perbaikan, berdasarkan catatan yang diberikan. Sementara WTP adalah pemberian Opini yang dianggap paling baik, jadi tentu harus dibarengi dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) itu secara baik pengelolaannya, “Jelasnya
Adapun di kalangan Pemerintahan Papua Barat, baik ditingkat Kabupaten/Kotanya, sejauh ini dalam laporan keuangan telah dianggap baik bersarkan angka pada pemberian opini tersebut.
” Pengelolaan keuangan di pemerintahan kabupaten/kota di papua barat dianggap sudah baik menurut kami BPK. Rata – rata telah mendapatkan predikat tingkat satu yakni WTP, dan tingkat dua WDP,”Cetusnya
Selain itu sebutnya, bahwa pengelolaan suatu anggaran keuangan adalah bentuk amanah. Sehingga, diharapkan, bagi seluruh organisasi jajaran pemerintahan dapat menjalankannya sesuai aturan yang berlaku, demi pencaipaian program kerja dan visi – misinya untuk kesejahteraan masyarakatnya.
” Itu semua adalah amanah. Amanah itu dengan menjalankan amanat sesuai data baik pemerintah pusat, dan daerah kabupaten sendiri. Jadi harus dikelola secara baik, “Tandasnya. [Ian/Red]