DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan Kriminal

Pelarian Komplotan Perampok Uang Nasabah di Manokwari Berakhir, Ancaman 7 Tahun Penjara Menanti

MANOKWARI, gardapapua.com — Sekitar dua bulan bersembunyi dari kejaran aparat pihak kepolisian, pelarian komplotan perampok uang nasabah bank papua, di manokwari, medio bulan mei kemarin, akhirnya berakhir.

Hal itu pasca Direktorat Kriminal Reserse Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat berhasil mengamankan komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku itu atas kerjasama dengan jajaran Jatanras Polrestabes Makassar.

Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ilham Saparona, didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers bertempat di Mapolda Papua Barat, Andai, Manokwari, Rabu (21/7) mengatakan, bahwa sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya bersama mendukung penangkapan para pelaku, yang terkesan sebagai komplotan perampok uang nasabah lintas provinsi itu.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Ilham Saparona membeberkan, bahwa aksi komplotan ini sebelumnya telah memasang peta target kota manokwari merupakan daerah incaran. Ini terungkap, saat ketiga pelaku sebelum masuk ke daerah manokwari, lebih dulu mengontak salah satu pelaku lainnya di manokwari untuk memastikan rencana mereka.

“Jadi memang pada awalnya mereka memang sudah memasang target untuk melancarkan aksi di Manokwari. Dimana setelah tiba di Manokwari langsung mencari target korban dengan berpura – pura memantau situasi nasabah yang keluar masuk dari setiap perbankkan yang ada di kota manokwari,”Ungkap Kombes Pol Ilham Saparona

Ketiga pelaku masuk manokwari, terang dia, diperikarakan awal bulan mei 2021. Komplotan ini terdiri dari empat orang pelaku berinsial A, S, B, dan I. Dimana salah satu pelaku adalah mantan residivis kasus yang sama di kota jayapura, papua.

“Jadi ketiga pelaku sampai di manokwari sekitar tanggal 1 Mei, tanggal 2 mereka berempat sudah cari gambar. Jadi gambar yang ada dari setiap Bank dipelajari oleh komplotan ini. Dan pada tanggal 7 mei mereka berhasil mendapati salah satu korban yang tidak lain merupakan bendahara distrik warmare ini kemudian korban di buntuti,”Terangnya

Dimana kronolgis kejadian yakni pada hari Jum’at 7 Mei 2021 pukul 12.30 Wit di jln. Trikora depan kantor MPG Kab. Manokwari, berawal korban yang saat itu selesai melakukan pencairan uang di Bank Papua yang nantinya akan dipergunakan untuk membayar TPP dan Hak aparat kampung, diikuti pelaku (menggunakan motor). Dimana pada saat mobil yang dipergunakan korban berhenti di depan kios HP jalan Baru Wosi, pelaku langsung mengambil tas berwarna hitam yang berisikan uang sebesar Rp. 363.302.200 (Tiga ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua ribu dua ratus rupiah).

Sementara itu, untuk kronologis penangkapan terhadap para pelaku berawal dari Ka. Timsus Dit Reskrimum polda papua barat berkordinasi dengan jatanras polrestabes makassar, tentang adanya diduga pelaku Pencurian (dengan motif menunggu korban nasabah pencairan di bank lalu mengambil uang hasil pencairan) di kota manokwari, sesuai Nomor : LP/206/V/2021/Papua Barat/Sek Manwar, para pelaku sedang berada di Kota Makassar.

Usai berkoordinasi, Ka Timsus Dit Krimum Polda Papua Barat dipimpin Iptu Abdul Rahman Sala,SH, bersama Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Amd, Kep, SE, MH dan Opsnal Polsek Mamajang langsung bergerak usai mendapat informasi bahwa salah satu diduga pelaku berada di jln. Masale, Makassar.

Tak menunggu lama, 2 anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinsial A. Selanjutnya anggota langsung melakukan pengembangan di beberapa lokasi diduga pelaku dan berhasil mengamankan Sudirman di jln. Haji Kalla, Bayu Adrean alias Wawan di jln. Hartaco blok G dan Ibrahim di jln. Kelapa 3. Selanjutnya Pelaku dibawa dan diamankan k Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan.

“Pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363 ayat 1 ke-4, ancaman 7 tahun penjara, pencurian dengan pemberatan. Ini atas pengembangan laporan polisi pertama yang ditangani oleh polres manokwari, kemudian ditindaklanjuti serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian jatanras makassar,”Tukasnya

Sementara itu, sejumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain, 1 Unit Handphone Merek Oppo warna putih, 1 Unit Handphone Merek Xiomi warna putih, 1 Unit Handphone Merek Xiomi warna putih, 1 Unit Handphone Merek Oppo warna hitam, 1 Unit Handphone Merek Huawei warna silver, 1 Unit Handphone Merek Samsung lipat warna putih, 1 Unit Handphone Merek Vivo, 1 Unit Handphone Merek LG, 1 Unit Handphone Merek Realmi warna hitam, 1 Unit Handphone Merek Nokia, 1 Unit Handphone Merek oppo warna hitam, 1 Unit Handphone Merek oppo warna hitam dan 3 Buah Tas slempang, ATM, dan sejumlah uang tunai. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *