DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISRegionalSudut Pandang

Di Hari Bhakti Adhyaksa ke – 61, Ini Pesan Jaksa Kepada Kepala Daerah dan Pimpinan OPD /Instansi

MANOKWARI, gardapapua.com — Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 22 Juli, selalu dimaknai oleh jajaran Korps Adhyaksa (Kejaksaan,red) sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilaksanakan, serta sebagai langkah merumuskan gagasan peningkatan kinerja selanjutnya.

Terkait akan itu, di momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 yang mengangkat tema “Berkarya Untuk Bangsa”, Korps Adhyaksa khususnya di jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat, mempunyai komitmen untuk dapat memberikan kemanfaatan hukum atas kehadirannya di tanah Bumi Kasuari.

Dalam kegiatan jumpa pers bersama sejumlah awak media, Kamis (22/7/2021), jajaran kejaksaan tinggi papua barat disela mengungkapkan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dari setiap bidang dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -61 tahun, turut mengutarakan beberapa hal dan pesan – pesan dengan tujuan agar kesinambungan dari tema HBA tahun 2021 terkait dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hingga ke Daerah dapat tercapai.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejati Papua Barat, Manokwari ini, dipimpin oleh Kajati Papua Barat Dr. W. Lingitubun, didampingi Witono, SH., M.Hum selaku Wakajati Papua Barat, dan dihadiri setiap bidang yakni Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Papua Barat, Marvie de Queljoe, Kasi Ekonomi Keuangan pada Intel Kajati Muslim, Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Papua Barat Elmin Palyama, dan I Ketut Hasta Dana selaku Kasi Oharda pada Aspidum Kejati Papua Barat.

Dalam penuturun itu, Korps Adhyaksa jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, dibawah kepimpinan Dr. W. Lingitubun, menginginkan Korps Adhyaksa di Bumi Kasuari dapat terus Bergerak dan Berkarya, serta wajib memberikan dukungan peningkatan pembangunan daerah.

Itu sesuai instruksi Kejaksaan Agung, kepada seluruh kejaksaan kini dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Sebab peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi sekedar berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Adapun di wilayah papua barat, Dr. W. Lingitubun, selaku Kajati Papua Barat melalui Witono, SH., M.Hum selaku Wakajati Papua Barat, mengungkapkan, bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat di daerah, jaksa pada jajaran Kejati Papua Barat menyarankan agar para kepala daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Instansi pemerintah terkait, tidak takut untuk membelanjakan anggaran demi berjalannya program pembangunan daerahnya.

“Tadi yang ditegaskan oleh jaksa agung, mohon disampaikan kepada pengguna anggaran bahwa penggunaan anggaran itu harus segera dilakukan dengan maksimal,” Ungkap Witono, SH., M.Hum selaku Wakajati Papua Barat.

Advertorial Hari Bhakti Adhyaksa ke -61, Sekprov Papua Barat

Menurutnya, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat bantuan sosial untuk masyarakat. Sehingga sesuai perintah Jaksa Agung, para pimpinan aparat penegak hukum kini harus dapat memberikan jaminan untuk tidak takut menyalurkan bantuan sosial.

“Karena disitulah nanti terjadinya pergerakan perekonomian masyarakat di papua barat. Jadi kalau selama ini dirasakan masih kecil karena dalam tanda petik ‘ketakutan’. Saya sudah nyatakan kemarin bahwa kenapa pemerintah cenderung lamban mengeksekusi anggaran kalau kita ini bekerja benar dan sesuai dengan tupoksinya,”Paparnya

Dia menuturkan, penggunaan anggaran seharusnya bukan menjadi hal yang perlu ditakutkan, baik oleh kepala daerah maupun pimpinan kementerian/lembaga. Asalkan anggaran digunakan sesuai dengan fungsi dan aturannya.

“Tentu kalau benar pasti gak ada masalah. Takut itu pasti ada apa? Sehingga kami membukakan diri untuk bilamana ingin adanya pendampingan hukum terkait penggunaan anggaran. Jadi perintah Jaksa Agung sudah jelas, jajaran kejaksaan harus terus mengawal penggunaan anggaran secara maksimal. Sehingga pesan dari kejagung memang kita akan meminta untuk pemerintah di daerah dalam hal ini Gubernur, Sekda dan jajaran untuk mari bersinergi dan saling terbuka. Agar semua program kerja pemerintah dapat berjalan maksimal, dan bukan terus dibayang – bayangi sebuah ketakutan,”Ungkap Wakajati Papua Barat.

Oleh karena itu, melalui salah satu perintah Jaksa Agung tersebut, jajaran Korps Adhyaksa Papua Barat telah bertekad untuk bersama pemerintah di daerah kedepan akan membentuk tim pengawasan.

“Contoh kemarin saat rapat bersama dengan forkopimda, dalam capaian penggunaan ada salah satu daerah di papua barat masih minim penyerapan anggaran ini mungkin karena takut dan sebagainya. Namun disatu sisi apa yang diharapkan oleh masyarakat kepads pemerintah contoh dalam hal penanggulangan wabah pandemi covid-19 ini, seharusnya langkah gerak cepat pemerintah untuk kesehatan bisa lebih maksimal, seperti mungkin pengadaan Obat – obatan dan Oksigen, serta lainnya. Karena tak dipungkiri kalau masyarakat sehat, pasti pemulihan ekonomi akan bangkit dan berjalan lagi secara normal. Itulah yang menjadi harapan bersama,”Ujarnya

“Berdasarkan arahan dan perintah Jaksa Agung, serta komitmen Pak Kajati, maka seluruh jajaran kejaksaan tinggi papua barat sampai ke jajaran kejaksaan negeri itu semua wajib melaksanakan pendampingan kepada setiap OPD atau dinas dan bahkan perintahnya jangan takut kalau memang benar – benar anggaran itu diterapkan sesuai,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *