DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsPendidikan

STMIK Kreatindo Manokwari Yudisium Mahasiswa/i Angkatan II

MANOKWARI, gardapapua.com – Sekolah Tinggi Ilmu Management Informatika (STMIK) Kreatindo Manokwari, Rabu (30/6/2021) resmi melakukan prosesi yudisium kepada mahasiswa / mahasiswi angkatan kedua (II) tahun akademik 2020/2021 yang dirangkaikan dengan prosesi ramah tamah. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula STMIK Kreatindo Manokwari, Jl. Kali Bambu, Reremi (Belakang RSUD Provinsi Papua Barat), Kabupaten Manokwari.

Ketua STMIK Kreatindo Manokwari, Drs. Nataniel D Mandacan, M.Si disampaikan melalui Wakil Ketua I, Syahril Amin, S.Kom, M.Kom menuturkan, peserta yang dinyatakan lulus dan mengikuti Yudisium ini adalah pada angkatan II Tahun Akademik 2020/2021, Mahasiswa/i program studi strata satu (S1) studi Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.

Syahril Amin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah diyudisium. Namun tahapan yudisium bukan yang terakhir. Sebab ilmu yang diperoleh harus diterapkan di dunia kerja, khususnya dalam kegiatan sehari-hari.

Menurutnya setelah dinyatakan lulus, gelar sebagai sarjana diharapkan bukan hanya sebagai simbol, melainkan harus bisa membawa perubahan positif, sikap, tingkah laku dan kepribadian khususnya saat berada ditengah – tengah masyarakat.

“Mudah – mudahan mereka nanti kedepan semakin berkualitas bertanggung jawab dengan gelar yang telah disandangnya, dan bisa mengimplementasikan ilmu mereka ke tengah – tengah masyarakat, dan berguna bagi sesama,”Ujarnya

Sebabnya, menurut Syahril, menyandang status sebagai saorang sarjana, adalah sebuah beban moril dan tantangan bagi seseorang untuk mampu bersaing dan menonjolkan kemampuannya sesuai dengan bidang akademik yang ditekuninya, semasa dibangku perguruan tinggi. Disamping itu, sebagai seorang sarjana juga dituntut kreatifitas yang tinggi, sesuai dengan ilmu yang dimiliki.

Sekedar diketahui, Yudisium adalah sebuah proses akademik yang menyangkut tentang sebuah penerapan nilai dan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti adalah pengumuman nilai akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diprogramkan dan penetapan nilai akhir tersebut akan dibacakan oleh dosen/pejabat yang bersangkutan saat kegiatan yudisium mahasiswa/i yang tersebut, dan selanjutnya para mahasiswa/i melaksanakan wisuda atau tanda pengukuhan selesainya studi, dan sekaligus melepas status kemahasiswaannya. [Ris/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *