Serahkan DPA TA 2021 ke Seluruh OPD, Begini Pesan Gubernur Papua Barat
MANOKWARI, gardapapua.com — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, kamis (15/4/2021) secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.
Penyerahan dilakukan di Gedung PKK – Arfai Papua Barat, dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Gubernur pada kesempatan itu menargetkan seluruh program dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dalam DPA 2021 dapat tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.
Selain itu dia berpesan agar setiap kepala OPD dapat lebih serius mengawasi setiap program kerja pada lingkupnya agar program kegiatan penggunaan anggaran di tahun 2021 dapat lebih baik, agat target pembangunan daerah di papua barat tercapai sesuai rencana.
” Kegiatan di tahun 2021 harus di kerjakan lebih baik. Agar tidak menumpuk diakhir tahun anggaran, maka setiap program harus di awasi dan dilaksanakan dengan baik agar target pembangunan bisa tercapai, “Pesan Gubernur Dominggus Mandacan.
Gubernur juga mengapresiasi meski dengan keterbatasan dan singkatnya waktu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021, yang juga diperhadapkan dengan perubahan regulasi – regulasi hukum dan sejumlah peraturan yang mewarnai penyusunan APBD tahun anggaran 2021, namun berkat koordinasi dengan komunikasi yang terbangun dengan baik antara TAPD, OPD dan juga DPRD baik ditingkat Banggar dan Komisi, melalui pembahasan secara intensif sehingga APBD Provinsi Papua Barat tahun 2021 dapat ditetapkan.
Untuk diketahui bersama Dalam APBD Provinsi Papua Barat, Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.7.744.110.211.743.00 yang tersebar dalam 47 DPA SKPD yang dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di provinsi papua barat, juga termasuk didalamnya sebagian dana transfer kepada kabupaten/kota se-provinsi papua barat dimana tercakup dalam 6 urusan wajib pelayanan dasar 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan, 1 unsur pemerintahan umum, tentunya berdasarkan prioritas pembangunan daerah dan telah disingkronkan dengan kebijakan nasional tahun 2021.
“Mengingat alokasi jumlah dana yang tersebar di seluruh SKPD relatif cukup besar maka diperlukan keseriusan dan komitmen para pimpinan SKPD dalam melaksanakannya. Agar manfaat pembangunan dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Selain itu juga diharapkan terciptanya sinergitas hasil – hasil pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat,”Imbau Gubernur
Dia lalu mengingatkan kepada kepala dinas, badan, biro dan sekretariat sebagai pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja secara jujur dan sungguh – sungguh disertai dengan niat yang tulus untuk membangun tanah papua khususnya provinsi papua barat.
“Untuk itu saya perintahkan pimpinan OPD untuk mempersiapkan langkah – langkah teknis lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan agar efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masing – masing OPD dapat dilakukan tepat waktu dan taat asas, kerja keras, kerjasama, dan pembinaan unsur pimpinan kepada bawahaan sangatlah penting, terutama dalam kesiapan anggaran. Saya mau di tahun 2021 program pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan lebih baik, lebih cepat dan tidak menumpuk diakhir tahun,”Tegasnya mengingatkan. [TIM/RED]