Balai POM Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2017 Di Sorsel
TEMINABUAN, gardapapua.com — Kepala Balai Pengawas Obat Dan Makanan POM Manokwari Herianto Baan S.Si,Apt didampingi Kepala Loka POM Kabupaten Sorong Riyanto S.Farm,Apt.MSc, pada selasa (6/4/2021) kemarin, melakukan koordinasi Lintas Sektor dan Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan obat dan Makanan di Kabupaten Sorong Selatan.
Pelaksanaan koordinasi ini dengan melakukan tatap muka bersama bertempat di ruang kerja Plh Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP MSi.
Selain itu badan POM juga melakukan Koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait secara terpisah diantaranya dengan dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, Dinas Perindagkop Sorsel ,serta Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sorong Selatan H M Aris,SKM,M.Kes.
Kepala Balai Pengawas Obat Dan Makanan POM Manokwari Herianto Baan S.Si,Apt saat ditemui Media ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melakukan koordinasi Lintas Sektor dan Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan obat dan Makanan bagi Kabupaten Sorong Selatan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan.
Pihaknya juga melaksanakan komunikasi dan koordinasi serta sinergisme dengan Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan secara khusus dalam pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan karena Kabupaten Sorong Selatan adalah salah satu Kabupaten diProvinsi Papua Barat yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan dari pemerintah pusat.
Untuk itu pihak nya melakukan kunjungan kerja menemui Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan untuk mengatur dan berkoordinasi agar pengelolaan dana ini dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya dalam kunjungan kerja ini juga untuk mensinergitaskan seluruh kegiatan menyangkut Pengawasan Obat dan Makanan di Sorong Selatan secara khusus pendampingan UMKM dalam proses registrasi produk yang merupakan kewenangan Badan POM.
“Kami ingin mengangkat ProdukProduk local UMKM yang ada dikabupaten Sorong Selatan agar menjadi produk yang bisa mendapatkan ijin edar,” Ujarnya
Herianto Baan S.Si,Apt berharap kerjasama yang lebih baik antara Pemda Sorong Selatan dengan Badan POM secara khusus dalam pengawasan obat dan makanan serta kiranya UMKM di Sorong Selatan dapat bertumbuh baik produk local, produk pangan, produk kosmetik,sehingga menjadi produk local yang memiliki ijin edar dan lebih bersaing sehingga menjadi sesuatu kebanggaan di Sorong Selatan.
Untuk sarana produksi diSorong Selatan pihaknya telah memberikan ijin produksi bagi Pabrik Sagu PT ANJ diwilayah Distrik Metamani. [EB/RED]