Soal Jabatan Sekda di Bintuni, MRPB dan MUI Tegaskan Untuk Diduduki OAP
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Melihat dinamika tentang perekrutan calon sekretaris daerah yang sementara berlangsung di kabupaten Teluk Bintuni, sejumlah lembaga turut angkat bicara memberikan tanggapan dan masukan.
Hal ini dengan maksud, agar terkait daerah Otonomi Khusus (Otsus), implementasian orang asli papua dalam prioritas menjadi sosok pemimpin dalam birokrasi patut diperjuangkan dan dipertahankan sesuai amanat dan roh dari UU Otsus tersebut.
Karena fungsinya mengawasi administrasi, menurut Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren kepada media ini, senin (11/1/2021) menegaskan, bahwa sangatlah bijak, jikalau posisi – posisi jabatan ini terisi oleh anak – anak papua yang berkompoten dan pangkat serta golongannya sudah sesuai serta sangat dapat dikatakan mampu bekerja dengan baik untuk menjalankan roda birokrasi bersama kepala daerah setempat.
Sebab, jabatan Sekda berkaitan dengan karir dalam persoalan administrasi. Selain itu masa pengabdian, atau pernah menjabat sebagai Kepala OPD atau jabatan lainnya selama lebih dari sekali serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam tatanan Pemerintahan, Maxi menegaskan, maka ditahun 2021 ini sudah sangat dipastikan telah ada banyak anak – anak papua yang dapat dipercayakan menjadi sosok – sosok pemimpin dalam posisi jabatan Sekda ditingkat birokrasi itu.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua MRPB mengingat jumlah anak – anak asli papua yang menduduki jabatan strategis dalam birokrasi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayah administrasi pemerintahan tingkat kabupaten/kota di provinsi papua barat masih sangat minim. Sehingga melihat dinamika yang sedang terjadi di Teluk Bintuni dan beberapa daerah lainnya seperti Manokwari, Ketua MRPB sangat mengaharapkan agar prioritas kepada anak – anak papua putera/puteri di suatu daerah pada wilayah provinsi papua barat wajib diperhatikan dan diutamakan.
“Dibintuni kami sudah pernah masukan usulan dan minta agar posisi sekda ini dapat terisi oleh anak – anak papua. Dan ini bukan saja bintuni namun hampir kami himbauakan diseluruh kabupaten /kota di wilayah pemerintahan papua barat wajib mengutamakan OAP dalam posisi strategis kepimpinan jabatan sekda adalah anak – anak papua. Terlebih jikalau ada anak papua yang dalam hal kepangkatan dan golongan sudah memenuhi, maka saya kira sudah tidak ada alasan lagi untuk anak – anak dapat duduk mengisi jabatan strategis ini,”Ujar Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni, Ahmad Subuh Refideso, S.Hi yang dijumpai awak media di Bintuni, juga turut menilai bahwa Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT dapat mempertimbangkan aspek kearifan lokal dalam proses perekrutan calon Sekretaris Daerah yang sementara berlangsung.
Artinya, bilamana ada ASN Orang Asli Papua yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mendapat perhatian serius dan dukungan dari semua kalangan termasuk Kepala Daerah.
Hal yang paling penting menurutnya adalah filosofi Masyarakat Adat Tujuh Suku yakni Agama Keluarga, dapat dipahami sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.
Untuk itu, dalam konteks perekrutan calon Sekda ini, dirinya berpendapat tidak ada salahnya apabila filosofi Agama Keluarga sebagai bagian dari kearifan lokal bisa ikut mengambil peran.
Dengan demikian, Ia menilai, Pemerintah sudah membuktikan bahwa Tiga Pilar Pembangunan yang menjadi dasar pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni tidak hanya sebatas slogan yang digaungkan dimana-mana.
Ia menerangkan, meskipun keberpihakan terhadap kearifan lokal ini tidak diatur dalam sistem pemerintahan, tapi dengan adanya kebijakan afirmasi memungkinkan daerah bisa mewujudkan hal tersebut.
Sehingga, dirinya sangat meyakini bahwa Bupati Teluk Bintuni lebih memahami hal ini. Karena Ia menegaskan, apabila Bupati Teluk Bintuni juga representase kearifan lokal Tujuh Suku.
Disamping mendorong kebijakan kearifan lokal diwujudkan, Ia menyatakan bahwa prosedur kepangkatan, golongan dan syarat kelayakan yang dijalankan oleh Panitia Seleksi sebagaimana ketentuan yang ada, patut dihormati dalam rangka mencari figur terbaik untuk dapat menempati kursi Orang Nomor Tiga di jajaran Pemda Teluk Bintuni. [Rls/Ian/Red]