DaerahGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalPolitikSudut Pandang

Lagi, Tim Pemenangan Paslon AYO Laporkan Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Money Politik di Bawaslu

SIMAK TAUTAN VIDEO DIBAWAH INI, LIKE, SUBSCRIBE DAN BAGIKAN :

TELUK BINTUNI gardapapua.com — Tim pemenangan paslon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy kembali melaporkan dugaan keterlibatan secara sistematis oknum anggota DPRD Teluk Bintuni dalam praktek dugaan money politik pada Pilkada Serentak 2020 di kabupaten teluk bintuni.

Dimana  sebelumnya adalah pada distrik dataran beimes yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD dari unsur pimpinan berinsial ‘SD’ berupa tindakan penolakan sejumlah saksi mandat paslon AYO, pada kampung refideso, distrik kuri, teluk bintuni, papua barat, tindakan tercela dengan merampas hak demokrasi masyarakat di lakukan sistematis oleh oknum anggota DPRD berinsial ‘RT’

Dugaan tersebut disampaikan Divisi Hukum Koalisi Bintuni Hebat, Yoldi T, SH dalam konferensi pers, minggu (13/12), di bintuni, yang turut dihadiri juga para pasangan calon kandidat AYO.

Dicercai sejumlah pertanyaan terkait pelanggaran dimaksud, Yoldi enggan membeberkan secara detail. namun diduga kuat salah satu oknum anggota DPRD Teluk Bintuni dari partai pengusung paslon nomor urut 2 inisial RT, terlibat money politik secara langsung itu, sudah diadukan ke bawaslu dan menunggu tanggapan bawaslu akan hal ini.

Surat tanda bukti terima laporan

Praktek money politik yang dilakukan Oknum anggota DPRD ini juga dinilai sebagai sebuah rangkaian peristiwa yang kemudian memuluskan rencananya mencoblos kurang lebih 115 surat suara di TPS kampung refideso.

Lebih mirisnya lagi aksinya ini dilakukan dipertangahan perjalanan ke kampung refideso, yang diduga turut disaksikan beberapa aparat kepolisian.

“Tidak semuanya akan kami buka, ini melibatkan salah satu anggota DPRD di kampung refideso. Saudara RT, terlibat money politic secara langsung. Ia juga mencoblos 115 surat suara dari (total*red) 117 surat suara di kampung refideso,”Ungkap Yoldi

Yoldi menyebut hal ini sebagai suatu praktek yang tidak bermoral, dan menjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan Pilkada di Teluk Bintuni.

Praktek money politik berujung pencoblosan lebih dari satu surat suara seperti yang dilakukan oknum anggota DPRD ini, isebut Yoldi, sangat tidak mencerminkan nilai demokrasi yang baik. Dan tentunya praktek kotor ini pun akan diwariskan kepada generasi selanjutnya di bintuni.

“Ini hal yang menurut kami sangat tidak bermoral, tidak mencerminkan demokrasi yang baik dan tidak mengajarkan demokrasi yang baik. Seorang calon pemimpin harusnya memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan menghancurkan mental dan moral masyarakat,”Tegasnya

Dugaan temuan ini, telah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Teluk Bintuni, sabtu (12/12) kemarin, dan Tim Pemenangan paslon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy berkomitmen mengawal pelanggaran money politik hingga tuntas.

“Tidak ada kata damai. Karena ini bagiaj juga dari pembelajaran politik kepada masyarakat,”Tandansya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *