Tolak Putusan Bawaslu, Massa Rambo Terlibat Bentrok dengan Aparat
KAIMANA, gardapapua.com — Merasa Pasangan Calon (Paslon)nya di cekal setelah Komisioner Bawaslu Kaimana menolak seluruh pengaduan tim pasangan Rambo dalam musyawarah ketiga yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Jalan Utara Kaimana, Massa dan simpatisan pasangan perseorangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo, yang dikenal dengan jargon “Rambo,” terlibat bentrokan dengan sejumlah aparat keamanan Polres Kaimana pada Selasa (3/8/2024).
Bentrokan kericuhan ini pecah, ketika massa yang tidak puas dengan putusan tersebut mulai melempari Kantor Bawaslu dengan benda – benda keras ke arah kantor Bawaslu Kaimana.
Demikian, sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga sejak siang hari segera merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang terus berorasi di depan kantor Bawaslu.
Adapun massa Rambo, Mereka menuntut agar Bawaslu Kaimana menerima seluruh gugatan tim pasangan Rambo dan menolak hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh KPU Kaimana.
Massa juga meminta agar pasangan Rambo direkomendasikan untuk dapat mendaftarkan diri dalam tahapan pencalonan oleh KPU.
Masa juga mengatakan bahwa tidak ada kotak kosong, dan menilai bahwa proses demokarsi di kaimama telah mati.
Saling kejar antara massa pendemo dan aparat tidak dapat dihindarkan, hingga akhirnya massa berhasil dibubarkan. Akibat bentrokan ini, lima anggota Polres Kaimana mengalami luka memar akibat lemparan batu.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kaimana pasca putusan Bawaslu mulai berangsur normal kembali. [JO/RED]