DaerahGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalPolitikSudut Pandang

Tim Hukum ‘AYO’ Terus Endus Keterlibatan Penyelenggara Diduga Memenangkan Pasangan PMK2

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Tim Hukum pasangan Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy mengendus adanya keterlibatan penyelenggara secara terstruktur dan masif dalam upaya memenangkan pasangan Petrus Kasihiw – Matret Kokop pada Pilkada Teluk Bintuni tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan salah satu tim hukum AYO, Abdul Rajab Sabarudin SH.

“Di lapangan kita temukan ada perlakuan penyelenggara di semua jenjang dan masif, menguntungkan pasangan PMK2, yang merujuk pada ketidaknetralan sebagai penyelengggara. Mulai dari pengabaian aturan, manipulasi data, hingga mengintimidasi tim pemenangan dan masyarakat,” katanya.

Ketakutan Abdul Rajab adalah dugaan permainan ini akan merusak hasil Pilkada Teluk Bintuni, kemudian beresiko pada kerusuhan sosial di Teluk Bintuni.

“Dalam Pilkada, masyarakat itu melibatkan emosi personal di dalamnya. Kemudian membentuk satu kesatuan yang besar secara sosial. Jadi mereka yang tidak menerima hasil dugaan manipulasi, dengan alasan-alasan logis, bisa saja melakukan tindakan tidak terduga. Keberaniannya akan datang dari ketidakpercayaan terhadap penyelenggara dan mereka punya bukti-buktinya,” ungkapnya.

Sejauh ini, berdasarkan perhitungan sementara tim pasangan AYO, pasangan AYO masih unggul. Namun selisih semakin tipis, yang kemudian diikuti dengan aduan-aduan masyarakat, di Bawaslu dan di Tim AYO atas perlakuan penyelenggara.

“Ada yang melibatkan penyelenggara. Ada melibatkan pemerintah desa dan lainnya. Sejauh ini tim hukum AYO terus mengumpulkan data,”Tutupnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *