DaerahGarda ManokwariPolitikSudut Pandang

Sius Sebut Kabar PAN Akan Berbelok Rekomendasi Adalah “HOAKS”

MANOKWARI, gardapapua.com — Salah satu kader Partai Amanat Nasional (PAN) Sius Dowansiba mengatakan, bahwa rekomendasi Partai PAN untuk Pilkada Kabupaten Manokwari tidak akan lagi berubah.

Hal itu disampaikannya, kepada gardapapua.com, Jumat (22/5/2020) menanggapi isu dan tudingan kemungkinan akan berubahnya surat rekomendasi tersebut.

” Itu hoaks jadi kalau masih ada yang bicara PAN bisa berbelok ke kandidat lain. Karena PAN sudah di SMART,”Tegas Sius Dowansiba

Ia menambahkan, mekanisme partai PAN telah sangat jelas terkait pemberian rekomendasi kepada calon kepala daerah yang akan di usung adalah tetap seorang kader partai aktif.

Dimana proses tersebut telah dimulai dari menjaring masukan dari kader di daerah yang bersangkutan, dalam hal tahapan perhelatan pilkada serentak yang masih belum pasti akan di langsungkan serentak akibat Covid19 ini.

” Mekanisme sudah di lalui dan sudah sampai ke tingkat pusat. Dan sudah ada keluar rekomendasi yang diberikan pasangan Sius-Rudy dan itu sudah kami kantongi dan itu tidak akan berubah lagi,”Jelasnya

Sehingga menurut Sius, bahwa proses peningkatan elektabilitas masing-masing calon agar potensi kemenangannya terlihat, lebih baik di mainkan sesuai koridor dan marwah masing – masing parpol pengusungnya.

” Kami tetap kuatkan masyarakat, bahwa untuk rekomendasi tidak akan berubah sudah di tetapkan ke SMART,”Terangnya

Hal ini menegaskan, bahwa SMART (Sius Dowansiba – Rudy Timisella) tetap akan berusaha mendaftar di KPU, meskipun hanya didukung oleh 2 partai yakni PAN dan Golkar.

Hal ini mengingat kedua bakal calon bupati dan wakil bupati ini merupakan sama-sama adalah kader militan dari Golkar dan PAN yang sudah memenuhi syarat.

Hal itu tercatat, Sius Dowansiba merupakan kader PAN selama 18 tahun, sedangkan Rudi Timisela juga merupakan kader Golkar yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD GOLKAR Papua Barat. Rudi juga dianggap berprestasi telah melahirkan kader-kader yang mampu menduduki kursi parlemen di DPRD provinsi PB maupun kabupaten/Kota. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *