DaerahGarda Raja AmpatUncategorized

MRP-PB Reses Dengar Pendapat Bersama Pemda Raja Ampat

WAISAI,gardapapua.com — Terkait Eksistensi Undang-Undang 21 Tahun 2001, Tentang Otonomi khusus Bagi Propinsi Papua, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), diketahui kini rutin melakukan kegiatan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah di daerah Papua barat.

Hal ini seperti yang telah dilaksanakan dengan menyasar ke wilayah reses kabupaten raja ampat, pada selasa (18/8/2020), kemarin.

Sesuai pantauan, hadir dalam kegiatan reses itu antara lain, Asisten I Setda Muhidin Umalelen, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noak Komboy, Asisten III Bidang administarsi umum Yulianus Mambraku, Perwakilan MRPB Yulianus Thebu, MRPB Pokja Perempuan Christin Ayelo, unsur pimpinan OPD, serta sekretaris dan kabag lingkup pemda raja ampat.

Terkait akan ini, Yulianus Thebu mengatakan, bahwa tujuan MRPB melakukan kunjungan kerja ke wilayah reses raja ampat guna menghimpun aspirasi dan kepentigan masyarakat orang asli papua (OAP) di daerah, sehingga reses dimaksud adalah untuk menampung dan menemui masyarakat untuk menghimpun masalah-masalah mendasar yang sedang dihadapi oleh orang asli papua, disetiap wilayah adatnya.

Pantauan media ini, berlangsungnya reses dengar pendapat bersama pemerintah daerah, juga dibarengi dengan penyampaian masing-masing kepala dinas atas presentase kegiatan fisik, yang berhasil di lakukan dengan menggunakan dana Otsus.

“Tujuan MRPB melakukan reses karena Masyarakat sudah menunggu aspirasi terkait dengan OTSUS. dan mengenai reses dengan pemda raja ampat, agar ada keseimbangan informasi antara pemerintah daerah nantinya,”Ungkapnya

Sebab, tak dipungkiri dalam beberapa waktu ada kemunculan isu bahwa otsus dinilai gagal serta tidak tepat sasaran sehingga kedepan harusnya ada regulasi khusus mengenai penggunaan OTSUS itu sendiri. Selain itu pemerintah juga dimintai turut memberikan pengawasan bersama terhadap penggunaan dana Otsus dalam berbagai bidang apakah sudah tepat sasaran ataukah sebaliknya.

“Pemerintah daerah kan ada inspektorat, kemudian lembaga lainnya seperti BPK, sehingga bisa membuat Perbandingan antara program lain dari dana otsus, Salah satu contoh, Program Mandiri, disitu kan jelas tertulis PMPM Mandiri, tapi Program fisik dari otsus jarang kita lihat padahal bangunan di tersebut di kerjakan dari anggaran OTSUS, hal seperti ini yang harus diperjelaa,”Jelasnya

Sehingga mengenai pengawasan dana OTSUS, dia berharap, agar kedepan DPRD dan MRPB serta perwakilan daerah lainnya, semakin bersinergi diantara kedua lembaga ini, karena pemerintah sendiri mendapat dana otonomi khusus. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *