DaerahGarda Teluk BintuniHukum dan KriminalSudut Pandang

Plt. Kasatpol PP Bintuni  : ” Saya Ini ASN Abdi Negara, Tidak Ikut – Ikut Politik “

MANOKWARI, gardapapua.com — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Manibuy menegaskan, bahwa terpilih dan diangkat dirinya oleh Bupati Teluk Bintuni sebagai Plt. Kasatpol PP Teluk Bintuni bukan karena kepentingan politik.

Hal itu guna menepis tudingan beberapa  informasi dan rumor yang berkembang di masyarakat bintuni terkait penunjukkannya sebagai pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang dikait-kaitkan dengan situasi menjelang pilkada di kabupaten teluk bintuni.

Melalui siaran persnya, dirinya kepada media ini lalu menyebutkan, beberapa hal terkait bahwa penunjukkan tersebut adalah murni kebutuhan organisasi, yang mana pemimpin pada organisasi perangkat daerah Satuan Polisi Pamong Praja sedang tidak dapat menjalankan tugas-tugas kantor, karena yang bersangkutan sudah memasuki masa bhakti (Purna Tugas).

” Saya tidak pernah meminta diangkat pada jabatan tersebut, apalagi melobi atau melakukan upaya pendekatan apapun kepada bupati teluk bintuni agar ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala Satpol PP,”Ungkap Agustinus

Disebutkan, bahwa jikalau dia menerima jabatan tersebut tidak lebih daripada dorongan dari pegawai-pegawai pada Satpol PP yang memang memerlukan pimpinan untuk mengurus hal-hal penting seperti gaji bagi para Pol PP kabupaten teluk bintuni, dengan kata lain mekanisme administrasi pada kantor tersebut haruslah terus berjalan.

“Sehingga dengan niat tulus demi anak-anak kantor saya terima tanggungjawab itu. Saya menyadari di tahun politik ini, publik terbelah menjadi poros pendukung petahana dan di kubu sebelahnya pada poros penantang yang mana anak saya merupakan bakal calon wakil bupati yang akan menjadi penantang petahana,”Sebutnya

” Sehingga menjadi wajar jika saya dikait-kaitkan dan terbawa dalam pusaran kompetisi politik itu, saya dengan tegas menyatakan bahwa urusan politk praktis saya tidak ikut di dalamnya, saya menyadari diri sebagai ASN, sebagai abdi negara abdi pemerintah, tugas apapun yang diberikan atasan harus saya jalankan dengan penuh tanggungjawab, apalagi hal tersebut menyangkut kelangsungan hidup ASN di kantor saya,”Tegasnya menyebutkan

Dia berharap kepada publik bintuni agar mendudukan masalah sesuai porsinya dan sebaiknya menelusuri dahulu kebenaran dan keakuratan sebuah informasi, sebelum berkesimpulan dan berkomentar. Sebab penunjukan dirinya, tentu adalah untuk menjalankan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Saya juga berharap agar publik menjadi maklum dengan sikap saya ini yang memang berat dan ada konsekuensinya, tetapi demi ASN, keluarga dan anak istrinya, saya mengambil tanggungjawab, tidak lebih daripada maksud tersebut dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik, saya murni ASN yang bekerja demi negara demi masyarakat,”Tukasnya

Tentu terang dia, mekanisme tersebut telah diatur berdasarkan tata penetapan kepegawaian di instansi daerah, haruslah sesuai dalam aspek kepegawaian yang berdasarkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; serta, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *