DaerahGarda Raja Ampat

Yusuf Salim Instruksikan OPD di Raja Ampat Segera Siapkan Data SAKIP

WAISAI, gardapapua.com — Dalam rangka persiapan Evaluasi kinerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim,M.Si menginstruksikan semua Pimpinan OPD segera menyiapkan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Organisasi Perangkat Daerah. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat bersama Pimpinan OPD di Aula Wayag Kantor Bupati, Selasa (7/7/2020).

“ Pada hari ini, kenapa saya harus panggil, saya ingin ingatkan kita semua bahwa, LAKIP, IKU dan PK harus dibuat oleh OPD masing-masing. Tidak dibuat oleh Organisasi/Inspektorat. Sementara yang saya lihat dan saya dapat dapat laporan, banyak yang belum. Sekarang ini saya tugaskan Inspektorat dan Organisasi untuk membantu bapak/ibu semua,”Tegas Sekda, menginstruksikan, mengutip siaran pers Humas Raja Ampat.

Ia menyatakan bahwa dengan adanya aturan baru, akuntansi pengelolaan keuangan yang sistemnya aqual, maka yang dinilai itu output/kinerja.

“Karena itu ada beberapa tolok ukur yang harus disiapkan di antaranya, punya indikator kinerja utama (IKU), perjanjian kinerja (PK).

Dalam kesempatan itu juga sekda menyebut beberapa OPD yang belum mengumpulkan data IKU dan PK, dan menginstruksikan pimpinan OPD terkait untuk segera menyiapkannya.

Kabag Organisasi Ricardo Umkeketony menyatakan dalam penyusunan SAKIP Kabupaten, SAKIP OPD menjadi tolok ukur guna mencapai penilaian dari lembaga terkait.

“Kami Bagian Organisasi menyusun SAKIP Kabupaten, tapi setiap data yang disusun berasal dari tiap OPD, termasuk hasil penilaian SAKIP OPD (hasil penilaian internal inspektorat). Jadi kalo kita punya hasil SAKIP Kabupaten tahun kemarin, dapat B idealnya SAKIP OPD itu rata-rata B, inikan ada yang C, CC bahkan ada yang D. Karena itu, kami berkoordinasi dengan pak Sekda, dan kami diperintahkan mencoba membantu bapak/ibu, seperti IKU, PK untuk dipenuhi dan diserahkan kepada Inspektorat,”Jelas Riko

Sementara itu, Inspektur Raja Ampat, Muhidin Tafalas menegaskan hasil penilaian SAKIP OPD sangat berpengaruh pada penilaian SAKIP Kabupaten.

“Mengenai penilaian SAKIP, SAKIP Kabupaten kita ada di B, logikanya kalo penilaian SAKIP OPD banyak di C, itu sudah kemungkinan besar kalo penilaian tahun berikutnya tingkat kabupaten akan turun,”Tegas Muhidin.

Menurutnya setiap OPD berperan dalam menentukan hasil penilaian SAKIP Kabupaten.

“Untuk berubah, IKU,PK, LAKIP harus diubah oleh OPD, tidak bisa Inspektorat, kalo dipaksanakan tanpa diubah oleh OPD bersangkutan, ketika diuji petik maka akan ketahuan,”Ujar Muhidin

Sebagaimana diketahui tahun 2019, Kabupaten Raja Ampat mendapatkan nilai “B” dalam ajang SAKIP AWARDS yang berlangsung di Jogyakarta. Namun demikian, Pemda Raja Ampat terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome).

Hal itu tentunya agar penilaian SAKIP tahun 2020 Raja Ampat meraih hasil yang memuaskan. [Dm/Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *