DaerahGarda Manokwari

Ini Sumber Besaran Realokasi Anggaran Covid19 Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com – Realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manokwari mencapai kurang lebih berkisar Rp. 92 miliar rupiah.

Hal itu dibeberkan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, diruang kerjanya saat dijumpai oleh awak media, (5/6/2020).

Sebutnya, bahwa dari jumlah total anggaran tersebut, sekira Rp 85 miliar sekian bersumber dari dana alokasi umum (DAU), sedangkan Rp 7 miliar sekian bersumber dana alokasi khusus (DAK) kesehatan.

“Dari anggaran ini nanti kita lihat perkembangan Covid-19, segala sesuatu bisa memungkinkan berubah sesuai kebutuhan di lapangan,”Ucap Aljabar Makatita

Meski demikian terangnya, secara angka nilai total yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar itu namun secara fisik dana tersebut belum ada di kas daerah.

“Karena kita juga masih tinggu tranfser DAU dari pusat baru akan dilakukan bulan Juni 2020. Dari anggaran itu, kita juga belum mengetahui dana insentif bagi tenaga kesehatan yang melakukan tugas pelayanan di ruang Isolasi Rumah Sakit berapa karena pihak RS juga belum ada pengajuan anggaran,”Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *