DaerahGarda Kaimana

Kapolres Benarkan 45 Orang Mahasiswa Telah di Karantinakan Oleh Polsek

KAIMANA, gardapapua.com — Kapolres kaimana AKBP Iwan P Manurung, S.IK, dalam keteranganya kepada wartawan senin (11/5/2020) di ruang kerjanya membenarkan, bahwa untuk saat ini ada sebanyak 45 orang mahasiswa asal kaimana, telah tiba di kampung wetuf Distrik Teluk Arguni dan telah diisolasi mandiri, setelah melakukan perjalan dari manokwari melewati kabupaten teluk bintuni.

45 orang mahasiswa asal kabupaten kaimana kata kapolres, telah diarahkan oleh anggota polsek agar sementara sambil menunggu tim satgas COVID-19 ke lokasi tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan masyarakat lain di kampung tersebut, meski sebelumnya telah mendapat pemeriksaan di manokwari.

“Sebelum melaksanakan Karantina, kemarin saya koordinasikan dulu dengan stagas COVID-19 kabupaten dalam hal ini pak bupati mengiformasikan yang 45 orang ada dari manokwari lewat teluk bintuni dan masuk ke kampung wetuf Distrik Teluk arguni, dan rencana hari ini tim satgas akan mengecek langsung keberadaan 45 orang. dan langkah awalnya, yang jelas saya arahakan kepada Kapolsek adan anggota lakukan isolasi mandiri, dalam artian isolasi yang di awasi oleh personil polsek, puskemas disana, kita buat isolasi tersendri supaya tidak bersentuhan dengan masyarakat, karena kita tidak tahu alasan mereka sudah di periksa di manokwari, tetap kita kita isolasi untuk tidak mau ambil resiko,”Ujarnya.

Berkaitan dengan makan dan minum ke 45 orang dimaksud, dikatakan, telah juga diperintahakan kepada polsek untuk dapat menangulangi usementara waktu

“Saya sampaikan tidak boleh keluar, semuanya tetap didalam, adapun mengenai bahan makanan nanti polsek yang upayakan saya sudah perintahkan,”Ujarnya lagi.

Dengan adanya situasi covid 19 yang terus berlanjut, kapolres harapkan kepada masyarakat di kabupaten kaimana agar patuh mengikuti protol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, dengan tidak meminta sanak-saudaranya untuk balik ke kaimana sebelum ada pemberitahuan dari pemerintah bahwa bahaya covid 19 telah selesai.

“Yang jelas masyarakat kaimana yang memiliki sodara yang ada diluar sana, dapat memberitahukan mereka untuk tidak dulu datang ke kaimana cukuplah mereka di sana mengikuti protap yang berlaku di daerah asalnya, kan di daerah asal ada kebijakan kebijakan pemda setempat, ada juga di sana polri dan polres yang berpartisipasi dengan bantuan bantuan sosial. walaupun kita sayang kepada mereka. Tetapi yang kita hadapi kan tidak berwujud, kalau tidak berwujud jangan kita mau ambil resiko, mau menyelematkan anak kita tetapi merugikan orang banyak, kalau memang jangan keluar ya jangan keluar dulu,”Tambahnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *