DaerahGarda Manokwari

Bupati Manokwari Perpanjang Instruksi Larangan Bepergian Keluar dari Kabupaten Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengeluarkan Surat Edaran Nomor :188.5/424, tentang larangan bepergian keluar dari kabupaten Manokwari.

Hal ini menindaklanjuti instruksi Bupati Manokwari nomor 188.5/405 tanggal 28 maret 2020 tentang larangan keluar kabupaten manokwari serta pernyataan gubernur papua barat tanggal 27 maret 2020 tentang tanggap darurat bencana non alami pandemi corona virus desiase (COVID-19) di provinsi papua barat.

Edaran yang diberlalukan tersebut dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 tersebut dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat kabupaten Manokwari.

Kutipan Isi Surat Instruksi Bupati :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *