DaerahGarda Raja Ampat

Bupati AFU Lantik Tiga Kepala Kampung

WAISAI, gardapapua.com — Bupati kabupaten raja ampat Abdul Faris Umlati, SE, Rabu (19/2/2020) resmi melantik tiga orang pejabat kepala kampung bertempat di Aula Kantor BPKPSDM, kompleks perkantoran bupati Kabupaten Raja ampat propinsi papua barat.

Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh hikmat. Dipimpin oleh Bupati Abdul Faris Umlati, para kepala yang dilantik dengan serius dan bersungguh-sungguh mengikuti kata demi kata sumpah/janji yang diucapkan sebagai tugas dan amanah yang baru.

AFU dalam sambutannya mengharapkan kepada ketiga kepala kampung yang baru dilantik agar bersungguh-sungguh dan taat pada peraturan untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

Mereka para kepala kampung yang dilantik pada kesempatan itu yakni, Yesaya Mom sebagai Kepala Kampung Limalas Barat Distrik Misool Timur, Yohanes Watem, sebagai Kepala kampung Awat Distrik Kofiau, dan Stefanus Napat sebagai kepala Kampung Kaliam, Distrik Salawati Barat.

Pelantikan tersebut di saksikan oleh ketua DPRD Raja ampat Abdul Wahab Warwey, Asisten 1 Muhidin Umalelen MEc.Dev, Kasdim 1805/R4 Mayor Yuli Agus padang, Wakapolres R4 Muhamad Nuh. Tokoh Agama, Kepala BPKAD Orideko burdam,MEc.Dev, Sekwan DPRD, DRS.Mansur Syahdan M.Si, Wakil Ketua I DPRD Renold bulla SE,M.Si, beserta Anggota Para pimpinan OPD,dilingkungan pemda Raja ampat, tamu undangan serta masyarakat Acara pelantikan tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar. Acara ditutup dengan doa bersama serta makan siang.

Untuk mendukung kenyamanan,penggunaan dana desa, Bpati AFU mengajak kepala kampung agar membangun hubungan dengan Pihak Keamanan di Kampung baik dari Babinsa maupun,bhabinkamtibmas, langka ini dilakukan bentuk keterbukaan ke masyarakat,maka otomatis semua program yang direncanakan mendapat dukungan berupa pembelajaran,serta tentu sukses dalam pencapaian.

Disamping itu AFU juga menghimbau kepada kepala kampung agar hati-hati dalam penggunaan dana desa. Mengingat aturan yang telah sangat ketat. Dia pun menyampaikan kepada kepala kampung bahwa, menyangkut temuuan dari Inspektorat daerah kabupaten raja ampat maka Pemda Raja ampat melaksanakan Sidang TP-TGR, yang bertujuan memberikan ruang yang baik agar sudara-sudara terhindar dari proses hukum, dalam arti Jika Sidang tersebut masih proses di TP-TGR.

” Saya mau katakan kepada sudara-sudara kepala kampung agar memahami bahwa,jika ada temuan yang sangat merugikan masyarakat, maka kami pemerintah daerah melalui inspektorat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, Kepolisian dan kejaksaan,”Tukasnya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *